Antisipasi Virus Corona, PWI Pusat Tunda UKW di Serui

Nasional447 Dilihat

MEPAGO.CO. JAKARTA- Virus conora sangat berdampak terhadap berbagai lini di Indonesia, termasuk di provinsi Papua. Salah satu dampaknya yang dirasakan oleh PWI Provinsi Papua yakni agenda PWI Provinsi Papua menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Serui bulan Maret ini, akhirnya ditunda.

Hal ini sesuai surat dari PWI pusat ditujukan ke PWI Papua no : 820/PWI-P/LXIV/2020 hal penundaan pelaksanaan UKW. Dalam isi suratnya, Direktur Uji Kompetensi PWI Pusat, Prof Rajab Ritonga tembusannya kepada ketua umum PWI Pusat berdasarkan surat dewan pers Nomor : 90/SET-DP-31/KP.01.11/03/200 tanggal 15 Maret 2020 perihal penundaan kegiatan Peningkatan Komptensi Wartawan.

Pengujian UKW yang bersumber pembiayaan dari dewan pers di Bengkulu, Gorontalo, Mamuju dan Ternate di tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari dewan pers. ‘’Kita sudah sebarkan surat penundaan ini ke 9 PWI diseluruh Indonesia, termasuk 26 orang penguji sudah menerima suratnya,’’ kata Rajab dalam siaran pers yang diterima media online Mepago.co, kemarin.

Ketentuan yang sama kata Prof Rajab Ritonga diberlakukan untuk kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri oleh PWI Provinsi Papua, Jawa tengah dan Lampung sampai situasi terkaid covid 19 mereda. ‘’Kita harapkan virus ini bisa segera teratasi sehingga pelaksanaan UKW ini bisa kita lakukan sesegera mungkin,’’ imbuhnya.

Sesuai agenda sebelumnya UKW akan berlangsung di kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen selama dua hari yakni, Kamis-Jumat, 26-27 Maret 2020. Terkait dengan hal itu juga panitia UKW  dari Komunitas Wartawan Yapen-Waropen (KWYW) telah menyiapkan berbagai keperluan untuk mendukung pelaksanaan UKW di Serui. ”Kami dari panitia UKW Yapen dan Waropen bisa memaklumi alasan PWI pusat. Ini demi kesehatan kita bersama. Oleh karena kesehatan itu lebih utama dari segala-galanya. Jadi kita berdoa saja semoga virus Conora ini bisa cepat berlalu sehingga agenda UKW ini bisa secepatnya terlaksana,” kata ketua panitia UKW KWYW, Anton Ginting.(***)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *