Penandatanganan kesepakatan bersama RAPBD 2021, dilakukan oleh Bupati Kepulauan Yapen Tony Tesar, S.Sos, Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos. dan Wakil Ketua II DPRD Fridolin Warkawani, SE, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, 16 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Plt. Sekwan, Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan Partai dan segenap peserta sidang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Yapen, Kamis 23 Desember 2021.
RAPBD Yapen TA 2021, kemudian akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua.
Bupati Yapen, Tonny Tesar, S Sos dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Yapen yang telah bekerjasama dalam membahas R-APBD Tahun Anggaran 2022.
Dikatakannya, bahwa R-APBD yang sudah disepakati dan disetujui oleh Fraksi-fraksi DPRD, memuat Pendapatan Daerah dalam APBD TA 2022 ditargetkan sebesar Rp. 1.191.731.178.455,- sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.350.732.500.455,- , Pembiayaan Daerah yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 234.106.322.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 75.105.000.000,-. Berdasarkan perhitungan ketiga komponen APBD TA 2022 maka terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp. 159.001.322.000,- dan untuk menutup devisit digunakan pembiayaan Neto sebesar Rp. 159.001.322.000,- dengan demikian struktur APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2022 adalah Nihil.
“Mari kita kawal R-APBD TA 2022 dengan disiplin serta tanggung jawab, dengan kapasitas masing-masing sehingga tercapai tujuan bersama mewujudkan kabupaten yang lebih maju dan sejahtera,” pintahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kepulauan Yapen bilamana ada program-program yang belum di realisasikan atau dilaksanakan di tahun 2021. “Semoga di tahun 2022 semuanya dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya lagi.
Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos mengatakan bahwa Bupati Kepulauan Yapen telah menyampaikan Nota Keuangan R-APBD TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 22 Oktober 2021, dan telah dilakukan pembahasan di tiap Fraksi, dan Prisipnya semua Fraksi sudah menyetujui untuk disahkan dan sudah dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap R-APBD Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2022.
R-APBD Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2022 akan segera dibawa ke Provinsi untuk untuk dikonsultasikan ke Gubernur Papua di Jayapura, hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) APBD Tahun Anggaran 2022, ucap Yohanis.
Melalui pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Bupati Kepulauan Yapen Tonny Tesar atas usaha dan upaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Saireri, dan selanjutnya dukungan ini telah dituangkan ke dalam Surat Keputusan DPRD Kepulauan Yapen Nomor 18/Kpts/DPRD-KY/2021 tentang Persetujuan Pembentukan DOB Provinsi Saireri. (***)
Penulis: Mahyus
Editor: Jery Sinambela