Remisi Di Natal 2021, 80 WBP Lapas Kelas IIB Serui Terima

Kalapas Kelas IIB Serui, Abraham B. Harjo, SH, MH. (Foto: DOK)

MEPAGO,CO. YAPEN –  Berjumlah 80 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Serui, mendapat hadiah Natal yaitu remisi  Natal tahun 2021 bagi pemeluk Agama Kristen.

Remisi dibacakan oleh Kepala seksi pembinaan dan bimbingan kerja Lapas kelas IIB Serui, Suparlan Purba, SE bersamaan Natal Umum di aula Gereja Lapas Patmos Serui, Sabtu 25 Desember 2021.

Kalapas Kelas IIB Serui, Abraham B. Harjo, SH, MH mengatakan bahwa pemberian remisi kepada WBP berjumlah 80 orang tadi pagi sudah diserahkan. “Pemberian remisi kepada WBP yang beragama Kristen akan dilakukan setiap tahunnya,’ ungkap Abraham kepada media online Mepago.Co via sambungan telepon seluler.

Sedangkan WBP yang beragama Islam, Budha dan Hindu, bila ada momentum perayaan hari-hari besar keagaamaan, mendapat penghargaan yang sama yaitu Remisi. “Semua WBP setiap hari-hari besar keagamaan mendapat remisi,’ ungkapnya.

Besaran Remisi yang diterima 80 WBP, kata Abraham, 21 WBP menerima remisi 15 hari, 50 WBP menerima remisi 1 bulan dan 9 WBP menerima remisi 1 bulan 15 hari sesuai Kepres no 174 tahun 1999 tentang remisi.

Pada kesempatan itu, Abraham mengharapkan seluruh WBP Lapas untuk memperlakukan pribadi lebih baik lewat binaan dari petugas Lapas. (***)

 

Editir: Jery Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *