Asosiasi Bupati Saireri Sampaikan Calon DOB Saireri Kepada KSP RI dan Kemendagri

MEPAGO,CO. YAPEN –  Aspirasi calon Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah adat Saireri menjadi salah satu calon Provinsi Kepulauan Papua Utara disuarakan Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri saat Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri dengan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, bertempat di Ballroom, Hotel Aryaduta Tugu Tani Jl Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, Selasa 29 Maret 2022.

Acara dihadiri Kepala Staf Presiden (KSP), Dr. Moeldoko, Dirjen Otda Kemendagri, Drs. Akmal Malik, M.Si, anggota DPD RI dan anggota DPR RI dari Papua wilayah adat Saireri, para sesepuh dan kaum intelektual wilayah adat Saireri, anggota DPRP Papua dan anggota MRP wilayah adat Saireri, Asosiasi Bupati Saireri, para unsur Forkopimda, para Sekda dan para tokoh-tokoh se wilayah Adat Saireri.

Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S Si, M.Pd selaku Ketua Asosiasi Bupati Saireri dan Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos selaku Sekretaris Asosiasi Bupati Saireri. (Foto: IST)

Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos selaku Sekretaris Asosiasi Bupati Saireri menegaskan bahwa aspirasi pembentukan calon Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Adat Saireri sudah di kumandangkan 10 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 12 Desember 2012 atau 12122012, di lapangan Alun-Alun Trikora Setui Kabupaten Kepulauan Yapen. 

“Deklarasi aspirasi calon DOB wikayah adat Saireri, langsung dihadiri 4 Bupati wilayah Saireri bersama para anggota DPRD, para kaum intelektual, para tokoh-tokoh dan warga masyarakat,” jelasnya yang langsung disambut tepuk tangan.

Aspirasi wilayah adat Saireri menjadi calon DOB, beber Tonny Tesar, seiring adanya moratorium oleh Pemerintah, maka aspirasi Saireri sebagai calon DOB tidak dilanjutkan.

Tetapi puji Tuhan, dengan lahirnya Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid 2,. yang diatur dalam  UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, maka ruang pemekaran terbuka untuk Papua dan Papua Barat, ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharapa aspirasi calon DOB wilayah Adat Saireri yang sudah berkalli-kali disampaikan kepada Kemendagri dan Komisi II DPR RI. bapak Dr. Moeldoko dan Dirjen Otda dapat meneruskan aspirasi calon DOB wilayah adat Saireri kepada bapak Presiden. “Otsus Papua saat direvisi menjadi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021,. wilayah Adat Saireri mendukung penuh Undang-Undang Otsus Papua,” ungkapnya.

Tetapi aspirasi calon DOB wilayah Adat Saireri tidak masuk dalam agenda pemekaran. Apakah karena wilayah adat Saireri menyanpaikannya terlalu sopan dan santun bahkan saking polosnya, penerintah pusat dan DPR RI kurang menyikapinya,? tanya Tonny Tesar.

Diakuinya,wilayah adat Saireri dalam menyampaikan apapun, selalu sopan dan santun. Wilayah Adat Saireri tidak ada gejolak apapun, tetapi adat Saireri  hajya minta satu DOB Wilayah Adat Saireri menjadi calon Provinsi Pemekaran Provinsi Kepulauan Papua Utara, pintahnya. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *