MEPAGO.co.JAYAPURA-Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, pemerintah kota Jayapura secara tegas melarang semua masyarakat kota Jayapura berhenti di jalan ring road Holtekamp, Hamadi.
Larangan itu disampaikan wakil walikota Jayapura, Ir. Rustam Saru, MM disela-sela patroli khusus di atas jembatan merah Holtekamp, kemarin. Patroli bersama ini melibatkan polisi lalu lintas kota Jayapura, Satpol PP, Dinas perhubungan dan Brimob.
Patroli ini ujar Rustam di ring road sekaligus memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat. Siapun dia tidak boleh berhenti di jalan ring road. Jalan ini adalah bebas hambatan dan sejenis jalan tol. ‘’Kita tidak boleh berhenti di jalan, tidak boleh berselfi, tidak boleh memancing, tidak boleh memarkirkan kenderaan di ring road. Kenapa ? karena itu, sama dengan melanggar aturan lalu lintas,’’ tegasnya.
Sebab kata mantan anggota DPR Papua ini, jika dibiarkan, maka taruhanya adalah nyawa. Keselamatan pengemudi, juga masyarakat sendiri yang berhenti di ring road terancam jiwanya. ‘’Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura agar mematuhi aturan lalu lintas,’’ imbuhnya.
Lanjut dia, operasi ini adalah tahap pertama. Oleh sebab itu, pihaknya akan melanjutkan operasi terhadap warga di Ring Road ini.’’ Lusa akan kita lakukan lagi patroli di Ring Road. Patroli akan kita lakukan secara rutin. Jika warga masih membandel, tidak mematuhi aturan, maka kita akan kenakan sanksi hukuman. Dengan demikian nanti kita harapkan ring road ini bisa berjalan aman dan lancar serta nyaman bagi kita semua saat berkenderaan di ring road,’’ katanya. (*****)
Editor : Robin Sinambela