Bahas RAPBD TA 2024, DPRD Yapen Gelar Rapat Paripurna VI

Penyerahan secara simbolis materi RAPBD 2024 oleh Pj Bupati Manderi didampingi Sekda Erny diterima Ketua DPRD Yohanis Raubaba didampingi Waket I dan Waket II, di gedung sidang DPRD, Kamis 30 November 2023. (Ft: Tamrin Sinambela)

SERUI | MEPAGO,CO – Pemerintah kabupaten kepulauan Yapen dibawah pimpinan Penjabat Bupati Welliam Manderi  S.IP, M.Si boleh berhati lega. Karena kerja keras mereka untuk menyusun APBD 2024, tadi siang sudah mulai dibahas DPRD Yapen, di gedung sidang jalan Irian-Serui, Kamis 30 November 2023.

Rapat Paripurna VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Yohanis G Raubaba, S.Sos didampingi Waket I Jasten Simanjuntak, Waket II Fridolin Warkawani, bersana para anggota DPRD. Hadir juga Pj. Bupati Welliam Manderi, Sekda Erny Renny Tania, Kajari Kepulauan Yapen Hendry Marulitua, SH, MH,  Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Herzoni Saragih, Ketua Pengadilan Negeri Serui DEDDY THUSMANHADI, S.H, para staf ahli bupati, para Asisten Setda dan para pimpinan OPD.

Seluruh anggota DPRD untuk siap membahasnya, yang akan disampaikan dalam laporan badan anggaran dan pendapat  frakdi-fraksi DPRD. Hal itu dimintakan Ketua DPRD saat membuka Rapat Paripurna.

“Dalam pembahasan rekan anggota dewan, saya berharap dengan terbatasnya kemampuan dana jika dibandingkan dengan tuntutan dan kebutuhan daerah maka diprioritaskan memenuhi kebutuhan operasional rencana kerja daerah, memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat dan memajukan daerah kabupaten Yapen,” tuturnya.

Terkait Pemilu tahun mendatang, tepatnya 14 Februari 2024, Yohanis Raubaba tekankan beberapa hal:

1. Meminta situasi dan kondisi daerah dan masyarakat harus tercipta kondusif sebab kita semua memiliki harapan akan kedamaian.

2. Meminta seluruh peserta Pemilu dapat berperan secara baik dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan di negri tercinta Kepulauan Yapen.

3. Peserta Pemilu kiranya memainkan perannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlakudan kewajiban untuk meningkatkan kesadaran politik.

4. Kita semua memiliki masyarakat kita, yaitu kesadaran masyarakat untuk melaksanakan hak politiknya dengan tidak ada interfensi pihak-pihak tertentu yaitu petugas Pemilu di KPPS sehingga Pemilu agar berlaku jujur dan adil.

Sementara Rapat akan digelar selama 5 hari sejak 30 November sampai 4 Desember 2023, sedangkan besaran dana APBD bernilai 1, 123 Triliun lebih.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *