MEPAGO.CO

Bawaslu Catat Empat Masalah Utama Jelang Pemilu 2024

MEPAGO,CO. BANDUNG  – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mencatat sedikitnya empat persoalan utama yang dihadapi menjelang Pemilihan Umum 2024 dan lembaga itu telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasinya.

“Isu-isu tersebut berkaitan dengan netralitas ASN, politik uang yang hari ini kami luncurkan, politisasi SARA, dan kampanye di media sosial,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Latihan Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung usai peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 – Isu Strategis Politik Uang di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jawa Barat, Minggu.

Menurut dia, keempat isu strategis itu harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu lebih terbuka, jujur, dan adil.

Untuk itu, Bawaslu membentuk pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dan isu strategis sebagai upaya pencegahan yang lebih komprehensif, kreatif, atraktif, dan progresif.

Bawaslu, sambung Ibrahim, melakukan hal ini sebagai upaya mencegah potensi terjadinya pelanggaran pada tahapan kampanye yang dimulai pada November 2023.”Bawaslu telah melakukan serangkaian penyusunan, pemetaan kerawanan, isu strategis, dan siap untuk disampaikan kepada publik,” katanya, seperti dikutip dari laman ANTARA.

Pemetaan permasalahan pemilu itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran bawaslu di seluruh Indonesia maupun pemangku kepentingan terkait untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Ibrahim menjelaskan tujuan dari pemetaan ini adalah menyampaikan informasi tentang pemetaan kerawanan praktik politik uang pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada jajaran penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum.

“Lalu, mendapatkan masukan dari pegiat pemilu maupun akademisi tentang strategi pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terkait dengan isu strategis politik uang,” ucap Ibrahim. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Karya Jurnalistik Dilindungi UU