Bawaslu Yapen Akan Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

SERUI | MEPAGO,CO –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen akan memulai tahapan penerimaan berkas pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terkait Pemilihan 2024.

Langkah ini mengikuti Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS. Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Y. Mandripon, mengumumkan pelaksanaan pendaftaran ini dalam rapat teknis di Hotel Maurens Serui pada 13 September 2024, dengan pendaftaran akan berlangsung dari 16 hingga 28 September 2024 di Kantor Panwaslu Distrik masing-masing.

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Y. Mandripon, mengungkapkan hal tersebut saat memberikan materi sosialisasi kepada jajaran Panwaslu adhoc dalam rapat teknis di Hotel Maurens Serui pada Jumat (13/09/2024).

“Hari ini, kami mengundang jajaran badan adhoc untuk membahas teknis pembentukan Pengawas TPS. Meskipun jadwal dan tahapan awalnya seharusnya dimulai sejak 12 September, pedoman baru terbit baru-baru ini. Oleh karena itu, telah disepakati bahwa penerimaan berkas pendaftaran di Kabupaten Kepulauan Yapen akan dilakukan oleh Panwaslu Distrik mulai 16 September 2024 hingga 28 September 2024, dan dipusatkan di Kantor Panwaslu Distrik masing-masing,” jelas Hofni.

Hofni juga mengimbau kepada masyarakat yang berminat menjadi Pengawas TPS untuk mempersiapkan diri. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Distrik atau melalui koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Kampung di wilayah masing-masing.

“Dengan informasi ini, kami berharap masyarakat yang berminat bergabung sebagai Pengawas TPS segera mempersiapkan diri. Formulir pendaftaran dan informasi mengenai dokumen persyaratan dapat diambil di Sekretariat Panwaslu Distrik atau dengan berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Kampung,” tegas Hofni.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *