SERUI | MEPAGO,CO – Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi proses pemungutan serta penghitungan suara pada Pilkada Gubernur dan Bupati 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Maureen, Jalan Jenderal Sudirman, sejak Minggu (24/11/2024) hingga Senin (25/11/2024).
Acara pembukaan Bimtek ini secara resmi dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Papua, Yusuf Paisei.
Bimtek diikuti oleh peserta dari masing-masing 230 TPS di Kabupaten Kepulauan Yapen. Para peserta dibekali pemahaman mengenai tugas, kewenangan, serta kewajiban mereka dalam mengawasi jalannya pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS masing-masing.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Yapen, Salmon Robaha, menjelaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah untuk memastikan setiap pengawas TPS memahami dengan baik tugas mereka. “Pengawas TPS memiliki tanggung jawab penting untuk mengawasi seluruh proses mulai dari pembukaan, jalannya pemungutan suara, hingga penutupan di TPS. Selain itu, mereka juga wajib melaporkan setiap proses dan dinamika yang terjadi secara objektif dan tepat waktu,” jelas Robaha.
Lebih lanjut, Robaha menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Yapen akan melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen. Dengan adanya pengawas TPS yang kompeten, diharapkan proses pemilu dapat berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu Yapen untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengawasan memiliki kapasitas dan integritas yang memadai. Proses pemungutan suara yang bersih dan transparan menjadi kunci keberhasilan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pilkada 2024 ini.
Editor: Tamrin Sinambela