Bawaslu Yapen Ingatkan KPU dan Pemilih Jelang Pilkada 27 November 2024

Salmon Robaha

SERUI | MEPAGO,CO  – Pemilihan kepala daerah serentak tinggal dua hari lagi. Penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), diingatkan untuk melaksanakan pemungutan suara tepat waktu, mulai pukul 07.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT. Hal ini disampaikan oleh Salmon Robaha, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Yapen, kepada media online mepago.co di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengawas TPS di Hotel Maurens, Serui, Senin (25/11/2024).

“Kita tidak ingin ada masalah pemungutan suara seperti yang terjadi pada Pemilu 14 Februari 2024. Pelaksanaan pemungutan suara harus sesuai jadwal agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan kerugian bagi pemilih,” tegas Salmon.

Menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yapen juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan nama mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan telah menerima formulir C.Pemberitahuan KWK dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Y. Mandripon, juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. “Kami menghimbau masyarakat untuk memeriksa status pendaftaran mereka di DPT dan memastikan telah menerima C.Pemberitahuan KWK. Jika belum, masyarakat dapat menghubungi PPS setempat,” ujar Hofni.

Ia menambahkan bahwa pemilih yang terdaftar di DPT tetapi belum menerima C.Pemberitahuan KWK tetap dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dengan membawa identitas kependudukan.

“Jika hingga hari pemungutan suara ada pemilih yang belum menerima formulir tersebut tetapi mengetahui TPS tempat mereka terdaftar, mereka tetap dapat menggunakan hak pilih. Pemilih hanya perlu membawa identitas resmi seperti KTP, dan hadir di TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIT,” jelasnya.

Hofni juga berharap penyelenggara TPS memahami prosedur untuk memenuhi hak setiap pemilih yang terdaftar. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara penyelenggara dan masyarakat untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, adil, dan sesuai aturan.

Dengan himbauan ini, Bawaslu Yapen berharap masyarakat dapat lebih aktif memastikan hak pilih mereka tetap terjamin, sementara KPU diingatkan untuk mempersiapkan seluruh aspek teknis secara maksimal demi kesuksesan Pilkada serentak 2024.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *