Bawaslu Yapen Gelar Diskusi dengan KNPI untuk Cegah Pelanggaran Pilkada

SERUI | MEPAGO,CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen mengadakan kegiatan “Satu Jam Bersama Bawaslu Yapen” bersama Pemuda/Pemudi Dewan Pengurus Cabang Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPC KNPI) Distrik Teluk Ampimoi pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Distrik Teluk Ampimoi, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Y. Mandripon, dalam diskusinya mengungkapkan beberapa potensi kerawanan dalam Pilkada yang perlu diantisipasi, terutama terkait akurasi data pemilih. Hofni menekankan pentingnya peran aktif Pemuda/Pemudi dalam mencegah pelanggaran dan meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

“Diskusi hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang sering terjadi di setiap tahapan pilkada. Kami berharap Pemuda/Pemudi KNPI dapat membantu dengan memeriksa data pemilih dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujar Hofni dalam rilisnya.

Sementara itu, Ketua DPC KNPI Teluk Ampimoi, Densius Amamehi, S.IP., menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Bawaslu Yapen untuk berbagi informasi mengenai politik dan demokrasi. Deno berharap agar Pemuda/Pemudi di Distrik Teluk Ampimoi dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan memberikan edukasi mengenai Pilkada 2024.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Bawaslu Yapen yang telah hadir dan memberikan pencerahan. Kami berharap diskusi ini bisa berlanjut dan membantu kami dalam mengatasi isu-isu pilkada di wilayah kami,” tutup Deno.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *