Suasana haru menyelimuti momen saat Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas. Lebih dari sekadar bantuan, momen ini menjadi wujud nyata kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Waropen kepada masyarakat yang membutuhkan. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen menyalurkan sejumlah bantuan sosial melalui Dinas Sosial untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Waropen.
Penyerahan bantuan berlangsung di aula gedung Klasis GKI Kabupaten Waropen, Selasa (13/10/2026), dan disampaikan oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa perhatian terhadap lanjut usia dan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun Waropen yang peduli dan sejahtera.
“Perhatian kepada para lanjut usia dan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari upaya pemerintahan saya bersama Wakil Bupati untuk membangun Waropen yang penuh kepedulian dan sejahtera,” tegasnya.

Menurut Bupati, tanggung jawab pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh perhatian dan dukungan yang layak.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan suatu daerah akan semakin bermakna apabila manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam program bantuan melalui Dinas Sosial tersebut, terdapat sejumlah bentuk dukungan yang mencakup pemenuhan kebutuhan pokok, bantuan sandang, penanganan kedaruratan, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan bagi lembaga sosial dan keagamaan.
Pertama, bantuan bahan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, berupa beras 20 kilogram, satu karton mi instan, dan minyak goreng Bimoli sebanyak dua liter. Bantuan ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan total anggaran Rp250 juta.
Kedua, bantuan sandang bagi lansia dan penyandang disabilitas, berupa selimut, handuk, dan kain sarung. Program ini juga bersumber dari Dana Otsus dengan total anggaran Rp250 juta.
Ketiga, bantuan hibah keagamaan sebesar Rp50 juta per penerima sesuai rincian yang disampaikan, dengan total anggaran Rp2,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Keempat, bantuan kedaruratan bagi penyandang disabilitas mental sebesar Rp5 juta per penerima sesuai rincian yang disampaikan, dengan total anggaran Rp250 juta yang disebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kelima, bantuan modal usaha bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebesar Rp1 juta per penerima sesuai rincian yang disampaikan, dengan total anggaran Rp100 juta. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian usaha.
Keenam, bantuan biaya pembinaan panti asuhan sebesar Rp12 juta per penerima sesuai rincian yang disampaikan, dengan total anggaran Rp300 juta yang bersumber dari Dana Otsus.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Waropen berupaya menjangkau kebutuhan masyarakat melalui bantuan langsung maupun dukungan bagi lembaga yang menjalankan pelayanan sosial.
Bantuan bahan makanan dan sandang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas. Sementara itu, bantuan kedaruratan, modal usaha, hibah keagamaan, dan pembinaan panti asuhan diharapkan mendukung keberlangsungan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Waropen berharap program bantuan sosial dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat dan kelompok yang membutuhkan.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela







