Bupati F.X. Mote berswafoto bersama anak-anak di salah satu objek wisata di Pulau Nau Distrik Oudate. (Ft: Doc/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO — Pemerintah Kabupaten Waropen dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang jabatan terbuka untuk mengisi sejumlah posisi strategis setingkat Eselon II. Jabatan-jabatan yang akan dilelang meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para Kepala Dinas dan Kepala Badan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dan penguatan struktur organisasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si dan Wakil Bupati Yowel Boari pada periode 2025–2030.
Hingga saat ini, hampir seluruh pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Waropen masih berstatus Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini terjadi pada posisi strategis seperti Sekda, staf ahli, asisten, serta sejumlah kepala dinas dan kepala badan. Memasuki bulan keenam pemerintahan Mote–Boari, kebutuhan akan pejabat definitif dinilai semakin mendesak guna mempercepat pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati FX Mote secara tegas menyampaikan bahwa pengisian jabatan tinggi pratama (eselon II) akan dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN dan Peraturan Menteri PAN-RB.
“Pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen harus melalui lelang jabatan. Tidak ada ruang untuk titipan, tidak karena kedekatan, tim sukses, apalagi hubungan keluarga. Semua harus melalui mekanisme yang sah, terbuka, dan akuntabel,” tegas Bupati FX Mote.
Berdasarkan pantauan media ini, selama enam bulan pertama kepemimpinan Mote–Boari, tidak ada pergantian pejabat eselon II secara langsung. Bupati cenderung berhati-hati dan mengutamakan kepatuhan pada aturan ASN sebelum melakukan pengisian jabatan struktural.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa Bupati FX Mote memahami betul prinsip birokrasi profesional, serta mengedepankan merit system dalam proses mutasi dan promosi jabatan. Beberapa pejabat Plt diketahui telah dikembalikan ke jabatan definitif sebelumnya, seperti pada Dinas Pertanian dan Sekretariat DPRD (Sekwan).
Contohnya, Plt. Kepala Dinas Pertanian dikembalikan ke posisi semula sebagai sekretaris dinas, dan pejabat definitif sebelumnya kembali menduduki jabatan kepala dinas. Hal serupa juga terjadi pada posisi di Sekwan DPRD.
Langkah-langkah ini menandakan bahwa Pemkab Waropen akan lebih selektif dan berbasis kompetensi dalam menentukan pejabat yang akan mengisi jabatan definitif, demi menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan profesional.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela