Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., menyerahkan dokumen dukungan persetujuan pembentukan Papua Utara kepada Ketua MRP, disaksikan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen. Selanjutnya, Ketua MRP menyerahkan dokumen tersebut kepada Komisi II DPR RI. (Ft: IST)
JAKARTA | MEPAGO.CO – Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., menghadiri langsung agenda penyerahan persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) terhadap usulan pembentukan Provinsi Papua Utara kepada Komisi II DPR RI. Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen.
Kehadiran Bupati Waropen bersama Wakil Gubernur Papua dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara yang selama ini diperjuangkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah adat Saireri.
Penyerahan persetujuan MRP kepada Komisi II DPR RI menjadi salah satu bagian dalam proses pengusulan pembentukan Provinsi Papua Utara. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dan bahan dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat dan DPR RI.
Bupati F.X. Mote dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Waropen terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara. Dukungan tersebut didasarkan pada aspirasi masyarakat serta harapan agar pemekaran dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembentukan Papua Utara tidak hanya berkaitan dengan penataan wilayah pemerintahan, tetapi juga diharapkan dapat membuka peluang percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, serta pemerataan pembangunan di kawasan Saireri.
Kehadiran Bupati Waropen pada agenda penyerahan persetujuan MRP tersebut sekaligus menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawal setiap tahapan proses pembentukan Papua Utara di tingkat pusat.
Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara sendiri telah melalui sejumlah proses pembahasan dan pengusulan. Pemerintah daerah bersama elemen masyarakat di wilayah Saireri terus mendorong agar aspirasi tersebut mendapat perhatian dalam agenda pembentukan daerah otonomi baru sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penyerahan persetujuan MRP kepada Komisi II DPR RI, pemerintah daerah dan masyarakat pendukung Papua Utara selanjutnya menantikan proses pembahasan pada tahapan berikutnya di tingkat pusat. (Redaksi)
Editor: Tamrin Sinambela







