MEPAGO.CO.SERUI – Keinginan Presiden Joko Widodo untuk melakukan strukturisasi eselon yaitu jabatan eselon III dan IV melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjadi tantangan berat bagi kedua Kementerian.
Apalagi, MenPAR/RB diberbagai media online tegas mengatakan ia siap mengeksekusinya, paling lama 6 bulan sampai 1 tahun sudah di eksekusi. Terkait rencana pemangkasan birokrasi, para awak media berbincang-bincang dengan Bupati Yapen Tonny Tesar.
Bupati Tonny menjelaskan apabila pemangkasan jabatan birokrasi ditindak lanjuti masing-masing Kementerian yang berkompeten itu sudah benar dan baik. Pemangkasan jabatan eselon III dan IV menurutnya sudah diatur dan dituangkan dalam amanah undang-undang ASN. “Bukan agenda baru lagi, Pemerintah tinggal eksekusi karena acuannya jelas diatur dalam UU ASN. Saya melihatnya sangat baik dan bagus, ‘’katanya.
Lebih jauh mantan anggota DPD RI mengemukakan pemangkasan jabatan eselon ASN tidak perlu menjadi beban khususnya bagi pejabat eselon III dan IV. Dikatakannya, para ASN nantinya akan diberikan ruang atau tempat memilih Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara.
Sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, akan memudahkan dan memberikan keleluasaan para jabatan fungsional untuk berkarya lebih efektif dan efisen sesuai disiplin ilmu masing-masing ASN. (*****)
Editor. Jerry S