Kajari Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH. (Ft. Dok/mepago co)
SERUI| MEPAGO,CO – Sejumlah proyek fisik berskala besar di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten kepulauan Yapen di bulan November tahun 2023 akan segera berakhir.
Disamping itu, masih terjadi deviasi volume yang sangat tinggi sehingga menjadi pemicu sejumlah proyek miliaran hingga puluhan milyaran rupiah di instansi PUPR tidak akan rampung tepat waktu alias molor dari kontrak.
Tidak hanya itu, diketahui bahwa sejumlah proyek strategis di PUPR Yapen mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Kepulauan Yapen.
Lantas hal ini, Dosa siapa? Ini dosa siapa? Salah siapa? Ini salah siapa? Seperti lirik lagu salah satu ciptaan Ebiet G Ade yang berjudul Dosa Siapa, Ini Dosa Siapa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH kepada media menjelaskan bahwa sikapnya terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang didampingi tim Jaksa, akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek tersebut agar sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
“Saya ingatkan jangan ada yang mencoba bermain-main terhadap sejumlah proyek pemerintah. Kalau memang sanggup kebut pekerjaannya dengan berkualitas,” tegasnya.
Ia mengakui menyikapi berbagai temuan pembangunan fisik yang progresnya masih lambat sebagaimana ditemukan saat cek fisik di lapangan, sudah ditindak lanjuti melalui rapat yang dihadiri jajaran PUPR Yapen, para Kontraktor dan Konsultan Pelaksana.
Editor: Tamrin Sinambela