Di Yapen, 2 Wartawan Korban Pengeroyokan Sudah Visum

Korban penggeroyokan Andre dan Robby saat diamankan anggota Polres Kepulauan Yapen di Kampung Borai Distrik Yawakukat. (Foto: IST)

MEPAGO,CO  YAPEN – Dua wartawan INEWS TV kontributor wilayah Yapen dan wilayah Waropen/Biak Andre Woria 33 tahun dan Robby Mesak 30 tahun, dikeroyok puluhan warga di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Selasa 5 April 2022.

Peristiwa terjadi, saat kedua korban ingin melaksanakan liputan yaitu kegiatan Gereja di Distrik Yawakukat.

Andre menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dia bersama Robby sekitar pukul 11.20 WIT melewati jalan raya angkaisera, tepatnya jembatan di Kampung Borai, terjadi pemalangan jalan.

Melihat ada pemalangan jalan, saya dan Robby ingin meliput nya. Akan tetapi kegiatan peliputan kami dicekal oleh warga setempat.

Kami hendak menjelaskan identitas kami sebagai wartawan namun emosi warga tak terbendung dan mulai memukul kami secara bergantian. Bahkan kamera kami dipukul dan memori chard disita, bebernya.

Kami ingin menyelamatkan diri, tetapi karena puluhan orang langsung datang dan memukul kami, sehingga kami tidak berdaya. Konon warga sudah melarang untuk menghentikan pemukulan, tetapi mereka tidak menghiraukannya. Beruntung anggota Polres Kepulauan Yapen yaitu satuan Dalmas tiba di lokasi, dan kami langsung diamankan ke dalam mobil, ungkapnya.

Ditempat yang sama, Robby menuturkan bahwa peristiwa yaitu pengeroyokan yang menimpanya bersama temanya sungguh sakit.  

“Saya hanya melindungi bagian wajah saya dengan tangan, puluhan orang silih berganti melakukan pukulan, saya tidak mengenalinya,” katanya.

Beruntung, pasukan Polres Kepulauan Yapen yaitu Dalmas tiba di lokasi, sehingga kami dapat tertolong.

“Keadaan menjadi terkendali saat Dalmas tiba pukul 12.30 menit. Dan kami pun tertolong,” ucapnya, seraya menjelaskan bahwa pengeroyokan baru terhenti setelah sejumlah polisi tiba dan menyelamatkan kami.

Akibat dikeroyok, Andre dan Robby mengalami mata memar sebelah kanan berdarah, dan nyeri di kepala serta wajah dipukul dan mengalami bengkak.

Beberapa jam setelah kejadian, kedua korban membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan. Mereka pun telah membuat berita acara pemeriksaan di bagian reserse kriminal dan sudah divisum. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *