Kasat Lantas Polres Waropen bersama personel Satlantas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Kampung Ronggaiwa guna mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut. (Ft: Dok/Humas)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Diduga Dipengaruhi Miras, Dua Motor Bertabrakan di Ronggaiwa
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Kampung Ronggaiwa, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21.40 WIT. Kedua pengendara diduga berada dalam pengaruh minuman keras serta tidak menggunakan helm, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kapolres Waropen melalui Kasat Lantas Iptu Jimmy Hendrik J. Lufkey, A.Md.S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio 125 bernomor polisi PA 3693 N dan Yamaha Jupiter berwarna putih tanpa nomor polisi.
Jimmy menuturkan, peristiwa bermula saat Yamaha Mio 125 yang dikendarai Mikhael M. Meokbun, berboncengan dengan Wilson Indamarey, melaju dari arah Ronggaiwa menuju SP V (utara ke selatan) dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Saat melintas di Jalan Trans SP V, tepatnya di depan bekas Gedung Cafe Family, pengendara melewati jalan yang menikung dan menanjak.
Diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, pengendara kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan arah.
Selanjutnya, pada waktu bersamaan dari arah selatan ke utara melaju Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi yang dikendarai Obet Obama Fonataba dengan penumpang Eduard Aninam. Keduanya juga diduga dalam pengaruh minuman keras dan melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.
Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Para korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Urfas untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).
Kasat Lantas menyimpulkan kecelakaan diduga terjadi karena pengendara Yamaha Mio 125 mengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan masuk ke jalur lawan arah.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tanrin Sinambela
