SERUI | MEPAGO,CO – Dalam sebuah insiden yang memicu perhatian publik, kendaraan dinas diduga digunakan dalam deklarasi kampanye damai yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Yapen. Kendaraan yang terlibat adalah mobil Kijang Inova, yang diketahui merupakan kendaraan dinas peninggalan yang telah berpindah tangan, meskipun belum ada proses penghapusan resmi.
Menurut informasi yang diterima media ini, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan kampanye ini menimbulkan tanda tanya mengenai kepatuhan terhadap aturan yang mengatur penggunaan fasilitas negara.
Banyak pihak menganggap bahwa tindakan ini berpotensi melanggar hukum, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran dan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya saat hadir di lokasi deklarasi tersebut melaporkan melihat mobil Kijang Inova yang plat diganti menjadi plat samaran digunakan oleh salah satu tim sukses calon peserta kampanye. Hal ini langsung memicu reaksi dari masyarakat dan meminta mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut.
Ditanya, apakah hal itu dilaporkan ke Bawaslu, sumber terpercaya ini mengatakan belum. Tetapi foto mobil kijang inova saat deklarasi kampanye damai ada.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai status kendaraan dinas tersebut atau langkah-langkah yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran ini. Masyarakat berharap agar penyelidikan dilakukan secara adil dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya pemisahan antara fasilitas negara dan kepentingan politik, serta perlunya pengawasan yang ketat selama masa kampanye untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.
Editor: Tamrin Sinambela