Disdukcapil Waropen Jemput Bola ke Distrik Demba

Suasana pelayanan jemput bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Waropen di Distrik Demba, Sabtu (9/5/2026). Masyarakat antusias mengikuti pelayanan administrasi kependudukan mulai dari pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga hingga dokumen pencatatan sipil lainnya yang dipimpin langsung Plt Kepala Disdukcapil Waropen Yosefus Wonatorey, SH., MH bersama jajaran. (Ft:Dok/HumPro Waropen)

KOWEDA | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan program jemput bola (Jebol) guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kegiatan pelayanan tersebut kali ini menyasar wilayah timur Kabupaten Waropen, tepatnya di Distrik Demba, Sabtu (9/5/2026), setelah sebelumnya dilaksanakan di Distrik Waropen Bawah dan Distrik Urei Faisei.

Pelayanan jemput bola dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Waropen, Yosefus Wonatorey, SH., MH bersama jajaran Disdukcapil.

Program tersebut dilakukan untuk mengaktifkan pendaftaran peristiwa kependudukan dan pencatatan peristiwa penting terkait pencatatan sipil, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Dalam pelayanan itu, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak (KIA), hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.

Plt Kepala Disdukcapil Waropen Yosefus Wonatorey, SH mengatakan program jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga di distrik yang jauh dari pusat pemerintahan dan memiliki keterbatasan akses transportasi.

Melalui pelayanan langsung di distrik dan kampung, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar memperoleh pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Distrik Demba karena pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, mudah dan efisien tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten. ( HumPro Waropen)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *