SERUI | MEPAGO,CO – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan penanaman mangrove pada 6-7 Agustus 2024 di Distrik Ampimoi dan Distrik Kepulauan Ambai, mencakup Kampung Ampimoi, Kampung Ayari, Kampung Karoapi, dan Kampung Mambawi. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi pesisir dan aliran sungai, serta mendukung ekosistem lokal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rodaspus Ronald Patay, S.Kep., Ns., M.Kes, bersama tim teknis dan rombongan, berangkat dengan speedboat dari Serui menuju Kampung Mambawi, Karoapi, Ampimoi, dan Ayari.
Di Kampung Mambawi, mereka bertemu dengan kepala kampung, ketua kelompok penanaman mangrove, dan aparat kampung. Di Kampung Karoapi, hadir kepala distrik, lima kepala kampung, ketua kelompok penanaman, kepala sekolah SMP, kapolpos, dandramil, dan warga setempat. Di Kampung Ampimoi, tim berinteraksi dengan kepala kampung, ketua kelompok penanaman, serta anggota dan warga. Di Kampung Ayari, mereka bertemu dengan sekretaris kampung, ketua kelompok, mantan kepala kampung, dan masyarakat.
Patay menjelaskan bahwa tujuan penanaman mangrove adalah untuk:
1. Melindungi daerah pesisir
2. Melindungi daerah aliran sungai
3. Menjadi habitat ikan, kepiting, udang, dan lain-lain
4. Menjamin keberlangsungan kehidupan generasi mendatang
5. Mendorong perawatan dan mencegah kerusakan oleh masyarakat.
Patay juga mengapresiasi dukungan pemerintah dan dinas lingkungan hidup yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat, yang siap merawat dan menjaga mangrove setelah mengalami dampak negatif akibat kerusakan sebelumnya.
Pada Rabu, 7 Agustus 2024, kegiatan serupa dilanjutkan di Distrik Kosiwa, Kampung Aromarea. Tim, yang kini menggunakan moda transportasi darat, diterima dengan baik oleh kepala kampung, ketua kelompok penanaman, dan masyarakat. Alat kerja dan papan informasi penanaman mangrove diserahkan sebelum tim menuju lokasi penanaman.
Penulis: Ignatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambela