DPRD Waropen Gelar Rapat Paripurna, Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Penyerahan materi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, oleh Plh. Bupati yang diwakili Asisten III Nelson Sasarari kepada Waket Sementara DPRD Waropen, Gasper Ifan Imbiri, SE. (Foto: Sole/Mepago)

MEPAGO.CO, WAROPEN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah kabupaten Waropen menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Selasa (02/03/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Waropen, Gasper Ifan Imbiri, SE di gedung sidang dewan setempat dengan dihadiri Plh. Bupati yang diwakili Asisten III Setda Waropen, Nelson Sasarari, SH, MT, para pimpinan OPD, pimpinan BUMN, dan para tamu undangan lainnya.

Acara berlangsung lancar dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk dan memakai masker.

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, rapat paripurna DPRD hari ini ada sedikit perbedaan dengan rapat paripurna sebelumnya. Baik dalam pengaturan tempat dan jumlah tamu undangan berpedoman pada protokol kesehatan, ungkap Waket Ketua Sementara DPRD Waropen, Gasper Ifan Imbiri, SE.

Asisten III Setda Waropen, Nelson Sasarari, SH, MT mewakili Plh. Bupati saat membacakan pidato Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. (Foto: Sole/Mepago)

Ditegaskan Gasper bahwa protokol kesehatan dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yang dibahas bersama oleh DPRD dengan Pemkab Waropen, kata Gasper, memuat laporan realisasi keuangan daerah tahun 2019, yang dilakukan dengan standart akuntansi pemerintahan, dimana prinsif-prinsif akuntansi wajib diterapkan dalam penyusunan dan pengkajian laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Sekwan Waropen saat membacakan daftar hadir anggota DPRD Waropen dalam Rapat Paripurna

Ia juga juga meminta, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya tetap diperhatikan, sehingga kedepannya kita mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari BPK terhadap pengelolaan keuangan kita, dari sisi pengelolaan dan penatausahaan.

Pada kesempatan itu, ia berharap seluruh Fraksi-Fraksi dewan dan alat kelengkapan dewan, untuk membangun kerjasama dengan pihak eksekutif dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya terkait materi Raperda.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah menyiapkan dan menyerahkan materi Raperda  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Sekwan Waropen, Yosepus Wonatorei, SH, MH saat membacakan kehadiran anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa, jumlah DPRD sebanyak 20 orang, hadir berjumlah 14 orang dan tidak hadir 6 orang. (***)

Penulis: Sole Satia

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *