Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., saat menyerahkan dokumen kerja kepada anggota Panitia Seleksi DPRK dalam acara pelantikan di Aula Kantor Gubernur, Nabire. (Ft: Humas Pemprov Papua Tengah)
NABIRE | MEPAGO,CO – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., melantik 39 anggota Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) serta menyerahkan Dokumen Kerja Se-Provinsi Papua Tengah untuk periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, pada Jumat (27/09/2024), disaksikan oleh Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, para Penjabat Bupati, serta Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Ribka Haluk menegaskan pentingnya pengisian anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) sebagai amanat Pemerintah Pusat untuk mendukung hak politik OAP.
“Penting bagi kita untuk mengingat bahwa panitia seleksi yang dilantik harus bekerja sesuai dengan tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku dan sumpah janji yang telah diucapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar panitia seleksi bekerja cepat dan efisien, sehingga anggota DPRK yang terpilih dapat dilantik bersamaan dengan anggota DPRK yang terpilih melalui pemilihan umum demi kepentingan rakyat Papua Tengah.
“Panitia seleksi harus selektif dan memilih yang terbaik agar anggota DPRK yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan bisa dilantik bersamaan dengan yang terpilih melalui pemilihan umum dan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Ke-39 anggota Panitia Seleksi DPRK ini berasal dari unsur Pemprov Papua Tengah, akademisi, Kejaksaan Negeri, dan masyarakat adat. Mereka ditugaskan untuk mengawal dan melaksanakan tahapan seleksi pengisian keanggotaan DPRK di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Editor: Tamrin Sinambela