MEPAGO.CO, SERUI – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kerjasama pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen Propinsi Papua, antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano telah dilakukan pengumpulan alat bukti.
Disamping itu, pemeriksaan saksi dan dokumen, serta untuk alat bukti saksi telah, tim penyidik Kejaksaan Negeri Serui yang dipimpin langsung Kajari Marcello Bellah, SH, MH sudah melakukan pemeriksaan 21 orang yang terdiri pihak dinas pendidikan kabupaten kepulauan Yapen, sebagian para guru/mahasiswa program PSKGJ dan pihak para pejabat utama UNIMA.
Kajari Marcello saat dihubungi Mepago.co, via telepon selulernya, Senin (18/01/2021), terkait tindak lanjut penggeledahan kantor pusat UNIMA, Marcello mengatakan dari hasil penggeledahan selama 2 hari di kantor Pusat UNIMA, ia bersama penyidik Kejari Serui, telah berhasil mengamanan 230 bundel dokumen pelaksanaan kegiatan kerjasama pengembangan guru.
Pemeriksaan awal bagi 5 pejabat utama di jajaran UNIMA Tondano, kata Marcello, tim penyidik Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat utama di lingkungan UNIMA seperti Rektor UNIMA tahun 2012-2016, Pembantu Rektor (Purek) 3, Direktur eksekutif PSKGJ, Direktur akademik dan staf program PSKGJ, di kantor Kejari Manado.
Dalam pengembangan pemeriksaan selanjutnya, Kejari serui akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen. (***)
Editor: Jery Sinambela