Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan Kepada Pengusul

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Debby Kurniawan. (Foto: IST)

MEPAGO.CO. JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua mendapatkan sorotan dari Fraksi Partai Demokrat.

Dikutif dari MerahPutih.com, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Debby Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas RUU DOB Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, meminta agar RUU tersebut sebaiknya dikembalikan kepada pengusul.

“Perlu dilihat lebih cermat sejauh mana pemekaran wilayah diperlukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan rakyat Papua,” kata anggota DPR Debby Kurniawan, Selasa 12April 2022.

Sebab kata dia, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua belum genap satu tahun. Sehingga belum terlihat dampak dan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Papua.

“Lalu apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuannya kehidupan rakyat Papua tentu dalam bingkai NKRI,’’ ujar Debby.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat meminta para pengusul bisa lebih mendengarkan aspirasi rakyat Papua secara lebih mendalam terkait pemekaran. Karena pada akhirnya akan berdampak pada kondisi sosial, adat, dan budaya masyarakat setempat. ‘’Masalah pemekaran juga nantinya akan mempengaruhi kondisi keuangan negara. Jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran apalagi sampai saat ini negara masih dalam pemulihan di bidang ekonomi pasca COVID-19. Sehingga untuk mengkaji pemekaran daerah harus lebih dahulu menyelesaikan persoalan anggarannya,’’ tambahnya. Menurut Fraksi Partai Demokrat, langkah paling realistis saat ini adalah mengevaluasi pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang implementasinya baru berjalan satu tahun.

“Selanjutnya, mendengarkan lebih seksama aspirasi rakyat Papua agar inisiatif pemekaran benar-benar mencerminkan harapan masyarakat,” tukasnya. (***)

 

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *