Fraksi Golkar Yapen Angkat Bicara Terkait Nasib Pejabat Berdasarkan SK.821.2-013/KY/2022

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Edward Norman Banua. (Foto: Dok)

MEPAGO,CO. YAPEN – Nasib sejumlah pejabat di kabupaten kepulauan Yapen sesuai pelantikan Nomor SK.821 2-013/KY/2022 sudah 3 bulan lamanya belum bisa menempati jabatan baru di OPD masing-masing setelah adanya surat penundaan yang dikeluarkan Pj. Bupati Yapen.

Ironisnya, ada pejabat yang sudah serah terima jabatan baru di OPD, tetapi harus kembali ke jabatan OPD lama.

Menyikapi itulah, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen angkat bicara.

Melalui Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Yapen Edward Norman Banua minta penjelasan Penjabat Bupati terhadap Surat penundaan pelantikan Nomor SK.821.2-013/KY/2022 dan hasil konsultasi Penjabat Bupati sesuai dengan surat nomor (821.2/130/SET).

Salah satu ASN yang menggugat Pj. Bupati Yapen

Disamping itu, Fraksi Golkar minta Penjabat Bupati untuk tegas menjaga Netralitas kondusifitas sebagai ASN dalam tata kelola Pemerintahan Daerah.

Edward Norman Banua juga menyayangkan terbitnya surat penundaan tersebut.

Seyogyanya PJ Bupati dapat melakukan konsultasi kepada Kemendagri dahulu sebelum mengeluarkan surat tersebut, karena dengan adanya surat tersebut banyak juga pejabat yang dibuat bingung dengan statusnya dan sampai pada akhirnya ada ASN yang menggugat surat tersebut ke PTUN, ujarnya kepada media lewat sambungan telepon, Kamis 19 Januari 2023.

Norman mengapresiasi ada ASN yang mengambil langkah hukum demi mendapatkan kepastian hukum atas dirinya.

Kami hanya mau masa transisi ini dapat berjalan dengan baik dan aman, bukan seperti sekarang banyak saling curiga antar ASN sendiri. Kami mengingatkan PJ Bupati sebagai seorang ASN harus mampu menjaga profesionalitas dan netralitas, jangan sampai disusupi oleh pihak yang memiliki kepentingan-kepentingan politik, khususnya menjelang tahun politik 2024. )***)

Penulis: Dody Panjaitan

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *