Juru bicara fraksi, Lion R Maniagasi, S.Sos. (Ft: TIM)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kabupaten Waropen menyoroti sejumlah catatan penting dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Waropen Tahun Anggaran 2025 dalam sidang dewan yang digelar Selasa (21/04/2026). Mulai dari ketidak sesuain data hingga belum optimalnya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Waropen atas kerja sama dan upaya yang telah dilakukan sehingga dokumen LKPJ dapat diselesaikan dan dibahas bersama DPRK.
“Secara umum kami mengapresiasi LKPJ tahun anggaran 2025 serta berbagai catatan strategis dan masukan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar juru bicara fraksi, Lion R Maniagasi, S.Sos.
Fraksi juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan atas capaian program yang mencapai sekitar 90 persen. Namun demikian, mereka menyoroti masih adanya kegiatan yang telah dilaksanakan 100 persen tetapi realisasi anggarannya belum tuntas.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPL) belum berjalan optimal.
Beberapa program dinilai tidak tepat sasaran meski anggaran telah direalisasikan penuh, seperti kegiatan sertifikasi jabatan fungsional yang dinilai belum terlaksana secara maksimal.
Sorotan juga disampaikan terhadap penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial. Fraksi meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam pendataan penerima bantuan agar tepat sasaran dan menghindari kesalahan di lapangan.
Dari sisi administratif, fraksi menemukan sejumlah catatan penting, di antaranya kesenjangan kualitas sumber daya manusia ASN, di mana dari total 2.193 PNS hanya sekitar 33 persen yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Selain itu, tingkat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) masih berada di bawah standar minimal.
Fraksi juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan data dalam dokumen LKPJ, seperti perbedaan antara narasi dan tabel terkait realisasi pendapatan, kesalahan penulisan dasar hukum, serta ketidakteraturan format dokumen dan penomoran halaman.
Dari sisi substansi, Fraksi PDI Perjuangan menilai dokumen LKPJ terlalu didominasi oleh uraian visi dan misi, sementara analisis capaian kinerja belum disajikan secara mendalam sesuai indikator yang diharapkan.
Terkait opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), fraksi menegaskan perlunya kejelasan informasi karena proses audit masih berlangsung, sehingga penyebutan opini harus disesuaikan dengan kondisi aktual.
Fraksi juga menyoroti penggunaan dasar hukum yang sudah tidak berlaku dan meminta agar dokumen disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas capaian kinerja yang dinilai sesuai target.
Sebagai rekomendasi, fraksi meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan dokumen, mulai dari sinkronisasi data, pembenahan struktur dan format, hingga penambahan analisis terhadap capaian dan hambatan kinerja.
“Perbaikan ini penting agar LKPJ benar-benar menjadi dokumen evaluasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Maniagasi.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
