Bupati Waropen F.X. Mote didampingi Wakil Bupati Yoel Boari bersama Plt. Sekda Bob Woriori serta para pimpinan OPD saat menerima dan mendengarkan aspirasi puluhan warga tenaga honorer dan P3K. (Ft: TIM)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Suasana di depan Kantor Bupati Waropen tampak berbeda pada Rabu pagi, 21 Januari 2026. Puluhan warga yang tergabung dalam kelompok tenaga honorer dan P3K mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan nasib serta status kepegawaian mereka.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut diikuti oleh ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda yang selama ini telah mengabdi sebagai tenaga honorer, bahkan sebagian di antaranya sejak tahun 2013.
Para peserta aksi menuntut keadilan dan kejelasan, khususnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Layanan (BKPL) Kabupaten Waropen, terkait hasil seleksi, perubahan formasi, hingga dugaan ketidaksinkronan data.
Sejumlah honorer mempertanyakan mengapa mereka yang telah mengabdi belasan tahun tidak lolos dalam seleksi, sementara formasi yang sebelumnya tersedia tiba-tiba hilang.
Selain itu, muncul pula aspirasi mengenai pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinilai belum sepenuhnya tertangani akibat persoalan administratif di masa lalu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si yang didampingi Wakil Bupati Yoel Boari, Plt Sekda Bob Woriori, Kepala BKPL Waropen, serta mantan Kepala BKPL Waropen, menunjukkan sikap sigap dengan langsung menemui massa aksi.
Meski hujan deras mengguyur, Bupati tetap turun ke lapangan dan berdialog secara terbuka dengan warga dalam suasana penuh kekeluargaan.
Dalam arahannya, Bupati F.X. Mote menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi para honorer saat ini merupakan akumulasi permasalahan dari periode pemerintahan sebelumnya. Namun demikian, ia menegaskan tidak akan lepas tangan dan siap bertanggung jawab.
“Saya ini pemimpin baru. Sekarang kami berdua, saya dan Wakil Bupati, yang menanggung beban ini untuk kalian semua, mulai dari kelompok 18 orang, 270 orang, hingga yang sekarang. Ini sebenarnya tanggung jawab pemerintah sebelumnya, tetapi karena pemerintahan itu berkelanjutan, kita tidak boleh saling menyalahkan,” tegas Bupati di hadapan massa.
Lebih lanjut, Bupati mengakui adanya kekacauan administrasi di masa lalu, termasuk persoalan data tenaga honorer kategori dua (K2) yang seharusnya sudah diprioritaskan sejak tahun 2012.
Untuk itu, pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan memanggil jajaran BKPSDM lama, mulai dari mantan kepala dinas hingga pejabat terkait, guna menelusuri data yang hilang dan mencari kejelasan administrasi.
“Saya datang untuk memperbaiki. Kita hanya perlu sedikit sabar. Pintu saya dan Wakil Bupati selalu terbuka untuk kalian,” ujarnya.
Bupati juga memberikan pemahaman kepada para honorer agar tidak terjebak pada informasi yang keliru. Ia menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian saat ini sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat dengan regulasi yang ketat, sehingga kepala daerah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.
“Data kepegawaian itu tercatat sampai ke pusat. Begitu juga soal kuota, itu merupakan kebijakan pusat agar tidak terjadi simpang siur kebutuhan pegawai di daerah,” jelasnya.
Menutup pertemuan tersebut, Bupati meminta para honorer untuk tetap tenang dan memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan aspirasi mereka hingga ke tingkat nasional.
Penulis: TIM
Editor: Tamrin Sinambela
