Imigrasi Biak Tanda Tangani Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kepala Kantor Kantor imigras kelas II TPI Biak, Edward Infaindan saat menandatangani pencanangan Pakta Integritas menuju WBK/WBBM, Rabu (25/02/2021). ( Ft/Humas Imigrasi Biak

MEPAGO.CO, BIAK –  Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM) merupakan suatu tolak ukur atau indikator keberhasilan suatu Unit Pelaksana Tugas (UPT) dalam menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas di UPT nya masing-masing.

Untuk mendukung itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dalam Zona Integritas, yang diharapkan dapat menjalankan seluruh kegiatan, baik kegiatan administratif maupun fasilitatif serta pelayanan pada masyarakat secara terintegrasi antar stakeholder di dalamnya. Deklarasi janji kinerja ini merupakan komitmen segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan perjanjian kinerja.

Dengan adanya komitmen bersama ini, mampu membuktikan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menjadi lebih baik setiap tahunnya. Demikian ditegaskan, Kepala Kantor Kantor imigras kelas II TPI Biak, Edward Infaindan disela-sela melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (24/02/2021) diruang pelayanan kantor setempat.

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), dimana kejahatan ini menjadi salah satu penghambatan utama tercapainya tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.

Upaya penindakan korupsi harus diimbangi dengan upaya pencegahannya, baik secara internal maupun eksternal. Disini diperlukan peran pemerintah bersama-sama dengan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana korupsi, khususnya korupsi dalam birokrasi pemerintahan.  Sinergitas kegiatan pencegahan korupsi dengan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka ditetapkanlah kebijakan pembangunan Zona Integritas, seperti halnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

Zona Integritas ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yangmana merupakan komitmeb ASN dalam hal memerangi Tindak Pidana Korupsi dama menjalankan kewajibannya.

Deklarasi janji kinerja ini merupakan komitmen segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan perjanjian kinerja. Dengan adanya komitmen bersama ini mampu membuktikan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menjadi lebih baik setiap tahunnya. Kinerja Lebih Pasti adalah komitmen

Kementerian Hukum dan HAM secara umum dan Kanwil Papua PASTI TIFA (Transformasi, Improvmen, fisibility, dan Aktualisasi) menjadi komitmen bersama seluruh jajaran kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Papua.

Penandatanganan komitmen bersama pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, antara para Kepala Kantor dengan pejabat struktural pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, turut dihadiri Kepala Kepolisian Resort Biak Numfor, AKBP. Andi Yoseph Enoch, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor P.H Saragih, SH,MH, Kalapas Kelas II b Biak Waridi, SH, MH, Kasi Intel Kejari Biak Dewa Gede Ari Kusumajaya, SH.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Tahun 2021 antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Kepala Kepolisian Resort Biak Numfor dan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

Tujuan adalah menjadi fasilitator kegiatan dan data dukung terkait terlaksananya Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2021 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, yakni:

  1. Menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan terkait Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani tahun 2021 di lingkungan kantor Imigrasi kelas II TPI Biak
  2. Menjadi komitmen bersama seluruh pegawai pada kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak sebagai wilayah kerja yang berintegritas. (Humas Kantor Imigrasi Biak)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *