Imigrasi Biak Terima Dugaan Pelanggaran Keimigrasian 1 WNA

MEPAGO.CO, SERUI – Wang Yongkang Kewargenaraan China di duga telah melakukan pelanggaran Keimigrasian di Kabupaten Waropen Distrik Wapoga tepatnya di Sungai Jiwa. Demikian ditegaskan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian kantor Imigrasi kelas II TPI Biak, Bismo Surono, Amd. Im, S.H kepada media, Sabtu (30/01/2021) di Makodim 1709/Yawa.

Wang Yongkang saat melakuan survey di sungai jiwa Distrik Wapoga Kabupaten Waropen Provinsi Papua, didampingi Kepala bidang geologi dinas ESDM Papua, Ir. Stanly Jolfons, J.M. Waita, MT, Manuel Rante Mamma, A.Md. Tek staf ESDM Papua dan Amin Husin Koty.

Khabar tentang keberadaan dan kegiatan WNA di Distrik Wapoga Kewarganegaraan China, kata Bismo, pihak Imigrasi menerima laporan dari Kodim 1709/Yawa. “Pimpinan memerintahkan saya bersama 1 staf Imigrasi berangkat ke Serui untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dan berita acara penyerahan 1 WNA Kewarganeraan China dari Kodim 1709/Yawa kepada Imigrasi Biak, saya sudah terima,” ungkapnya.

Ia mengakui sebelum pihak Imigrasi ke Serui, pihaknya sudah meminta Kodim 1709/Yawa, untuk mengamankan WNA tersebut. Melalui kerjasama dan hubungan baik antara Kodim 1709/Yawa dengan Imigrasi, Kodim pun  melakukan pengamanan kepada WNA dan berjalan baik. “Kami berterima kasih kepada Kodim 1709/Yawa, atas kerjasamanya untuk memantau masuknya WNA di wilayahnya,” imbuhnya, seraya menambahkan bahwa WNA tersebut selanjutnya akan dibawa ke kantor Imigrasi Biak guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi.

Sementara kronologis keberadaan WNA bersama tim survey adalah Jumat tanggal 29 Januari 2021 Pukul 17.20 WIT bertempat di rumah Dolpinus Irawa (anggota DPRD Kab.Waropen ) di Kampung Awera distrik Wapoga Kab.Waropen telah berlangsung kegiatan monitoring kedatangan tim survei Dinas Energi  dan Sumber Daya Mineral Propinsi Papua dalam rangka survei tinjau Lokasi di Kab.Nabire dan Kab. Waropen.

Sekedar diketahui, bahwa pemulangan WNA dari Distrik Wapoga, bukan kali pertama terjadi. Inilah, manisnya Kekayaan alam kabupaten Waropen akan tambang di Distrik Wapoga dan Distrik Inggerus lah yang masih tertidur bagaikan raksasa, sudah santer tersebar.

Masuknya, berbagai WNA tanpa memiliki persyaratan lengkap, selalu diupayakan oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memburu atau membuka tambang emas yang masih tidur itu. Lantas, apakah tambang yang tidur ini harus lebih dahulu habis dijarah, sehingga Pemerintah setempat baru serius menanganinya?. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *