SERUI | MEPAGO,CO — Polres Kepulauan Yapen melaksanakan serah terima piket fungsi dan pengecekan tahanan pada hari Senin, 4 November 2024, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIT, bertempat di depan Ruangan Bag Ren. Kegiatan ini dipimpin oleh KASAT SAMAPTA IPTU T. Simanjuntak.
Dari total 23 personil yang seharusnya bertugas, sebanyak 20 orang hadir, sedangkan 3 orang tidak hadir belum ada keterangan. Kegiatan serah terima ini melibatkan berbagai satuan, termasuk SPKT, Sat Samapta, dan Sat Reskrim, memastikan semua lini kepolisian terwakili dengan baik.
Dalam rilisnya kepada media, IPTU T. Simanjuntak menjelaskan bahwa dalam pengecekan yang dilakukan, total tahanan di Polres tercatat sebanyak 11 orang, semuanya laki-laki. Rincian tahanan mencakup 9 orang dalam kasus reskrim, 1 orang terkait narkoba, dan 1 orang dari satuan lalu lintas. Tidak ada tahanan perempuan atau anak-anak. Kondisi administrasi tahanan dinyatakan lengkap, dan keadaan mereka terpantau aman, baik, dan sehat.
IPTU T. Simanjuntak juga menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas. Anggota yang terlambat diwajibkan melapor kepada piket Provos hingga pukul 09.00 WIT. Pihak kepolisian akan memberikan sanksi bagi anggota yang tidak hadir tanpa keterangan jelas.
Dengan demikian, serah terima piket fungsi dan pengecekan tahanan berlangsung dengan baik dan sesuai rencana, menunjukkan komitmen Polres Kepulauan Yapen dalam menjalankan tugas secara profesional dan disiplin.
Editor: Tamrin Sinambela