Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan Perubahan APBD-P 2024

NABIRE | MEPAGO,CO – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM, menyerahkan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) yang merupakan hasil penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024.

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur dan dihadiri oleh para Kepala SKPD pada Senin, 4 November 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Anwar Harun Damanik menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan respons strategis pemerintah terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan yang terus berkembang.

Ia berharap alokasi anggaran dapat lebih relevan, efektif, dan tepat sasaran untuk mewujudkan Papua Tengah yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.

“Total belanja yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun 2024 ini adalah Rp 4.801.909.638.365,31, berkurang sebesar Rp 18.123.920.378,69 atau 0,38% dibandingkan total belanja APBD Induk Tahun 2024 yang berjumlah Rp 4.820.033.558.744. Belanja ini akan dibiayai dari total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 4.186.359.556.328,70 dan penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 615.550.082.036,61,” jelasnya.

Anwar Damanik menekankan beberapa arahan sebagai panduan bagi SKPD dalam pelaksanaan perubahan APBD 2024. Pertama, optimalisasi dan efektivitas anggaran, di mana setiap alokasi harus mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Ia mencatat masih terdapat belanja yang tidak berkorelasi langsung dengan hasil sub kegiatan dan meminta perubahan dalam hal tersebut.

“Pastikan setiap program yang direncanakan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi,” tegasnya.

Kedua, percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Ia mencatat bahwa per 30 Oktober 2024, total realisasi pendapatan daerah mencapai 81,05%, namun serapan anggaran belanja baru berada di 44,24%. “Saya minta setiap SKPD mempercepat pelaksanaan program yang telah disusun dalam perubahan anggaran ini agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tepat waktu,” pungkasnya.

Poin ketiga adalah akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran. Anwar mengharapkan semua SKPD melaksanakan perubahan anggaran dengan prinsip tersebut dan melaporkan progresnya secara berkala untuk memudahkan pengawasan.

Keempat, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam penggunaan anggaran. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan rakyat dan memberikan hasil nyata bagi pembangunan di Papua Tengah,” katanya.

Anwar juga menambahkan bahwa setelah penyelesaian perubahan APBD ini, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera dilakukan. Ia meminta Bapperida, BPPKAD, dan tim anggaran pemerintah daerah untuk tetap solid dan kompak.

“Meskipun kita sedang berada dalam masa transisi, saya yakin dengan semangat kerja keras, kebersamaan, dan komitmen yang tinggi, kita dapat mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan dan membangun Papua Tengah menjadi provinsi yang lebih sejahtera, maju, dan bermartabat,” tutupnya.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *