Kajari Yapen Marulitua: Semua Pihak Yang Terlibat Kasus Korupsi PSKGJ Akan Diusut

Kajari Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH. (Foto: DOK)

MEPAGO,CO. YAPEN – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH menegaskan bahwa untuk pengembangan penyelidikan dugaan kasus  korupsi program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan (PSKGJ) antara pemerintah kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pendidikan dengan Universitas Negeri Manado (UNIMA), tim penyidik Kejari Yapen akan memeriksa semua pihak yang terlibat.

“Saya tegaskan siapa pun yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi PSKGJ, semuanya akan kami usut, tanpa pilih kasih,” ungkap Marulitua saat ditemui awak media di kantornya, Rabu 22 Juni 2022.

Disinggung mengenai adanya dokumen tambahan yang diserahkan pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Yapen kepada Kejari, ayah 4 orang ini mengakui bahwa benar pihaknya menerima dokumen dari Disdikbud.

Kendati demikian, ia masih mengharapkan laptop yang berisikan dokumen penting yang menurut dinas tak tahu dimana rimbanya atau hilang. Kita akan ke chek laptop yang hilang di kantor polisi. apakah dibuat laporan berita kehilangan atau mungkin ingin sengaja menghilangkan barang bukti, akunya seraya menambhakan bahwa pengembangam pengusutan kasus secara intensif akan dilakukan penyidik kepada semua pihak yang terlibat.

Pendanaan program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan (PSKGJ) sebesar 20,6 Milyar alokasi anggarannya sejak tahun 2011-2016 dan 2019 dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Oleh Karena, instansi terkait yang terlibat langsung akan kami usut semuanya,” pungkas Marulitua yang memiliki jam terbang di Kejagung Republik Indonesia.

Terkait penanganan dugaan kasus korupsi, tegas Marulitua, pihaknya tidak akan pilih kasih dalam menegakkan hukum. Siapa pun dia apabila ada dugaan kasus korupsinya, akan ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. 

“Tidak ada kepentingan pribadi kami para penyidik kejaksaan, tetapi aturan hukumlah yang kami tegakkan,” ungkapnya. (***)

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *