JAKARTA | MEPAGO,CO – Kelompok Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua menggelar demonstrasi damai di belakang Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi di Papua, terutama di Kabupaten Waropen. Aksi ini dipimpin oleh Dorus Wakum selaku Koordinator Umum demo, di depan kantor Kejagung 8 Mei 2024.
Dorus Wakum menekankan urgensi masalah korupsi, “Perjalanan kami dari Papua ke Jakarta dengan biaya tiket pesawat yang mahal menunjukkan betapa pentingnya masalah ini bagi kami. Korupsi di Papua sudah sangat merajalela, dan kami merasa perlu menyuarakannya langsung.”
Peserta demonstrasi menuntut perlakuan hukum yang adil dan setara dengan warga negara lain di Indonesia. Mereka mendesak Jaksa Agung dan Jampidsus untuk serius menangani kasus korupsi yang terjadi di Waropen, khususnya yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen.
Wakum juga mengkritik kecurigaan adanya kerja sama antara penegak hukum dengan koruptor. “Mengapa Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen perlu memanggil hingga delapan kali untuk satu kasus di Kabupaten Waropen? Ini tidak wajar dan harus dijelaskan,” ujarnya.
Tuntutan KAMPAK mencakup pencopotan beberapa pejabat yang diduga berkolaborasi dengan koruptor, termasuk Kajari Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua. Mereka menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam di Papua seharusnya meningkatkan kesejahteraan penduduk, bukan dijadikan alat korupsi.
Beberapa tuntutan konkret KAMPAK kepada Kejaksaan Agung RI adalah:
1. Inspeksi lapangan untuk menilai dan menangani dugaan pelanggaran oleh jaksa di Kejaksaan Negeri Yapen Waropen dan Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.
2. Pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Yapen, Hendry Marulitua, dan penggantian dengan sosok yang berintegritas tinggi.
3. Penangkapan Ruben Yason Rumboisano, Kepala Badan Pemeriksaan dan Aset Daerah, terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Gereja Bethania Waren.
4. Penyelidikan dan penangkapan Marthinus Serarawani, S.Pd., Kepala Dinas Kesehatan, dan Roberth O. Mbaumbedari, S.Nip., terkait pengelolaan dana pembangunan Puskesmas Waren dan Demba.
5. Penyelidikan atas dugaan pengadaan fiktif obat-obatan oleh Dinas Kesehatan.
Bapak Junaedi, Jaksa Inspektorat 2 yang menangani Papua, mengonfirmasi bahwa tim telah diturunkan ke Papua sesuai dengan permintaan KAMPAK. “Setelah menerima data lengkap dan melakukan gelar kasus, kami akan mengambil tindakan eksekutif,” ujar Junaedi, dikutip oleh Wakum.
Wakum, selaku koordinator umum demonstrasi, mengucapkan terima kasih atas komitmen tersebut dan berencana menyampaikan tuntutan serupa kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo, di area Patung Kuda dekat Monumen Nasional di Jakarta.
Editor: Tamrin Sinambela