Polres Kepulauan Yapen Tangkap Pelaku Curas

SERUI | MEPAGO,CO – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen kembali menunjukkan prestasinya dengan berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), berinisial BAM, berumur 32 tahun. Penangkapan ini berlangsung di pangkalan ojek di Jl. Bobo, Distrik Yapen Selatan, pada hari Rabu (8/5/2024).

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, melalui Kasat Reskrim AKP Febry V Pardede, mengungkapkan bahwa BAM diduga kuat telah mencuri sebuah unit HP dan melakukan tindak kekerasan. “Kejadian ini terjadi di salah satu rumah warga di Jl. Bobo pada awal Mei. Pelaku, yang juga merupakan residivis, kini telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Saragih.

AKP Febry menambahkan, mengingat keberanian pelaku yang nekat beraksi tanpa memilih waktu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan. “Apabila ada kesempatan, pelaku akan beraksi. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memasang CCTV di rumah sebagai antisipasi dan memudahkan identifikasi pelaku jika terjadi pencurian,” tutur Kasat Reskrim.

Polres Kepulauan Yapen terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan tindakan preventif dan respons cepat terhadap laporan kejahatan. (Humas Polres Yapen)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *