Kantor Dinas Kesehatan Waropen Dipalang, Aktivitas ASN Berpindah ke Rumah Masing-Masing

Robert O. Mbaubedari, S.Kep., Ns.,

WAROPEN | MEPAGO.CO – Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen sejak sepekan terakhir dipalang oleh pemilik hak ulayat. Akibatnya, seluruh aktivitas pelayanan dan administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan sementara waktu dikerjakan dari rumah masing-masing ASN.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen, Robert O. Mbaubedari, S.Kep., Ns., saat ditemui media ini, usai apel gabungan di Lapangan Paprindey, Senin 28 Juli 2025, membenarkan perihal pemalangan tersebut.

“Memang benar, kantor kami dipalang oleh pemilik hak ulayat karena bangunan Dinas Kesehatan berdiri di atas tanah milik mereka,” ungkapnya.

Tampak kantor Dinas Kesehatan Waropen dipalang dengan seutas tali oleh pemilik hak ulayat sebagai bentuk protes atas penggunaan lahan tanpa kejelasan status di kawasan jalan SMA Waren. (Ft: Tamrin)

Menanggapi situasi itu, Robert menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah koordinatif dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda).

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda, dan beliau mengarahkan saya untuk segera melakukan pendekatan dan komunikasi secara baik dengan pemilik hak ulayat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robert menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan awal dengan pemilik hak ulayat. Dalam pertemuan tersebut, pemilik lahan menuntut agar tanah yang digunakan dibayarkan. Namun, muncul ketidaksesuaian persepsi setelahnya.

“Awalnya mereka minta tanah dibayar, tapi kemudian berubah menjadi permintaan untuk disewa. Di sisi lain, aturan pemerintah memungkinkan skema sewa untuk bangunan, bukan untuk tanah,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak pernah ada proses jual beli terkait tanah tempat bangunan Dinas Kesehatan berdiri. Ketidakjelasan status inilah yang menjadi akar persoalan hingga berujung pada pemalangan kantor.

“Sampai persoalan ini tuntas, kami bersama seluruh jajaran sementara bekerja dari rumah masing-masing,” pungkasnya.

Robert berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan mediasi, agar pelayanan publik di sektor kesehatan tidak terganggu dalam jangka panjang.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *