MEPAGO.CO, SERUI – Polres Kepulauan Yapen mendukung launching sistem aplikasi surat ijin penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan online (SIP3O) oleh Pengadilan Negeri Serui. Hal itu diungkapkan Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SIK kepada wartawan, di kantor Pengadilan.
“Mewakili seluruh penyidik Polres Kepulauan Yapen, kami memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Serui atas suksesnya launching SIP3O,” ungkap Kapolres.
Aplikasi SIP3O, kata Kapolres, suatu langkah maju untuk memudahkan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai perkembangan dan kemajuan tehnologi saat ini. “Kami mendukung penuh aplikasi ini,” kata Ferdyan mantan Kapolres Pengunungan Bintang.
Diketahui, launching ditandai pemukulan Tifa serempak dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Serui Ronald Massang, SH, MH, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SIK, Kasi Intel Kejari Serui Dani Rumaikewi, SH dan Wakapolres kabupaten Waropen. Turut hadir Kasi Pidum Kejari Serui, Baniara M Sinaga, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Kasat Reskrim, para hakim, jaksa dan Kanit. (***)
Editor: Jery Sinambela