Kejari Yapen Berikan Penerangan Hukum di Wilayah Pengunungan

Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua Sagala, S.H M.H (tengah) saat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di 5 Kampung wilayah pengunungan Distrik Kosiwo. (Foto: IST)

MEPAGO,CO. YAPEN – Kejaksaan Negeri Serui menyelenggarakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi Kepala-Kepala Kampung dan Perangkat Kampung di 5 Kampung wilayah pengunungan Distrik Kosiwo Kabupaten Kepulauan Yapen, pekan lalu.

Penerangan Hukum tersebut bertempat di Balai Kampung Ambaidiru, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Hendry Marulitua Sagala, S.H M.H didampingi oleh Kasi Intelijen Alfisius Adrian Sombo S.H, Kasubsi Pratut Tindak Pidana Umum, Daniel H. Purba S.H dan Jaksa Fungsional D. Adi Yudistira S.H M.H.

Kajari Serui Hendry Marulitua S.H M.H dalam siaran persnya kepada media Senin 25 April 2022 menjelaskam bahwa kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum dilakukan guna memberikan edukasi bagi Kepala Kampung dan Perangkat Kampung terkait pengetahuan hukum tentang cara penggunaan dana desa dan alokasi dana desa serta pengetahuan bidang hukum lainnya.

“Pengelolaan dana desa,  Kepala Kampung harus transparan sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan. Jangan ada pembiaran penyimpangan oleh Kepala Kampung yang dapat mengakibatkan, memperkaya diri sendiri atau orang lain. Alhasil, pengelolaan dana desa dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Sagala.

Mantan Jaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini juga mengemukakan bahwa penggunaan dana desa harus tertib administrasi dan melibatkan seluruh aparat desa dan tokoh masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

Intinya masing-masing berjalan sesuai tupoksi, alhasil program pembangunan yang ada di Kampung dapat terwujud. Kemudian tindakan korupsi tidak terjadi, karena semuanya berjalan secara transparan sesuai tugas dan fungsi masing-masing Kepala Kampung dan Aparat Kampung tidak terjerat pada kasus hukum,” terangnya. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *