Kekosongan Obat Malaria di RSUD Serui Papua, Direktur: Terkendala Sistem dan Sumber Daya

SERUI | MEPAGO, CO – Obat malaria jenis Dihydroartemisinin-Piperaquine (DHP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui kabupaten kepulauan Yapen, Papua, mengalami kekosongan, yang dikeluhkan masyarakat. Direktur RSUD Serui, dr. Jhonny Abaa, M.Kes., pada Kamis (9/1/2025), membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kekosongan terjadi karena pengadaan obat malaria merupakan wewenang Kementerian Kesehatan, bukan rumah sakit.

“Benar, terjadi kekosongan obat malaria di RSUD Serui karena rumah sakit tidak diberikan kewenangan untuk pengadaan. Pengadaan dilakukan melalui Dinas Kesehatan, di mana RSUD hanya mengajukan permintaan, lalu Dinas Kesehatan yang mendistribusikan obat sesuai kebutuhan,” kata Jhonny Abaa.

Masalah ini diperburuk oleh kendala dalam penginputan data penderita malaria ke dalam aplikasi e-SISMAL (Sistem Informasi Malaria). Data yang diinput melalui aplikasi ini menjadi dasar untuk pengadaan obat.

“Kami mengalami kendala dalam penginputan data karena kurangnya sumber daya manusia, sarana seperti komputer yang tidak memadai, dan masalah jaringan yang mengakibatkan keterlambatan,” tambahnya.

RSUD Serui bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen telah mengadakan rapat untuk mencari solusi. Saat ini, pihak RSUD sedang menyelesaikan penginputan data penderita malaria ke aplikasi e-SISMAL agar pengadaan obat segera terealisasi.

“Atas nama manajemen RSUD Serui, saya memohon maaf atas kekosongan obat malaria ini. Kami berupaya menyelesaikan penginputan data agar obat dapat segera didistribusikan,” pungkas dr. Jhonny Abaa.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *