Kemiskinan Ekstrem di Papua Tengah Berhasil Diturunkan

Dengan memukul tifa, Ukkas, S.SOS., M.K.P., Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus Papua Tengah, secara resmi membuka acara Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada Senin (2/12/2024). ( Ft: Humas Pemprov Papua Tengah)

NABIRE | MEPAGO,CO – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat keberhasilan signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemberian modal usaha menjadi strategi utama dalam pengentasan kemiskinan.

“Pada periode 2023–2024, terjadi penurunan signifikan di beberapa kabupaten. Contohnya, Kabupaten Dogiyai dari 49.362 kasus menjadi 25.144 kasus (turun 19,8%), Kabupaten Puncak Jaya dari 46.172 kasus menjadi 25.396 kasus (turun 19,5%), dan Kabupaten Nabire dari 43.576 kasus menjadi 16.735 kasus (turun 15,3%),” ujar Ukkas, S.SOS., M.K.P., Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Papua Tengah, dalam acara Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Senin (2/12/2024).

Membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, Ukkas menyatakan bahwa kemiskinan ekstrem adalah tantangan serius yang memerlukan perhatian bersama. “Data menunjukkan masyarakat dalam kategori ini hidup di bawah standar kesejahteraan minimum, sering kali tanpa akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, maupun kebutuhan pokok seperti makanan dan tempat tinggal layak,” katanya.

Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, lanjut Ukkas, memerlukan langkah terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. “Hari ini, kita menyelaraskan langkah, memperkuat kolaborasi, dan mencari solusi inovatif sesuai arahan pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3PE) dari Kemenko PMK RI untuk periode 2023–2024, berikut adalah angka terbaru kasus kemiskinan di sejumlah kabupaten:

-. Kabupaten Nabire: 16.735 kasus

-. Kabupaten Puncak Jaya: 25.396 kasus

-. Kabupaten Paniai: 7.050 kasus

-. Kabupaten Mimika: 11.034 kasus

-. Kabupaten Puncak: 31.904 kasus

-. Kabupaten Dogiyai: 25.144 kasus

-. Kabupaten Intan Jaya: 4.416 kasus

–  Kabupaten Deiyai: 8.104 kasus

Penurunan kemiskinan ekstrem di Papua Tengah mencapai 9%, dari 267.129 kasus pada 2022 menjadi 129.783 kasus pada 2023.

Untuk mendukung upaya ini, beber Ukkas, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp321,6 miliar pada periode 2023–2024. Anggaran tersebut digunakan untuk program seperti bantuan BLT, penanaman modal usaha, serta pemberdayaan masyarakat berbasis data akurat dan kebijakan tepat sasaran.

“Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Semua pihak bersatu padu dalam mengimplementasikan langkah strategis,” jelas Ukkas.

Pada momentum ini, Ukkas menekankan pentingnya evaluasi kebijakan yang telah berjalan, penyusunan rencana kerja strategis, dan memastikan implementasi program berdampak langsung bagi masyarakat miskin ekstrem.

“Kerja sama yang solid dan komitmen kuat adalah kunci keberhasilan. Kita harus terus melangkah bersama demi mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya.

 

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *