Kepala Samsat Yapen Dr Karsudi SP, M.SI Himbau Masyarakar Disiplin Bayar PKB

Kepala Samsat Yapen, Dr Karsudi SP, M.Si. (Foto: Galib/Mepago Co)

MEPAGO,CO. YAPEN – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kewajiban pemilik kendaraan. Untuk itu, mari kita disiplin atau tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, masih banyak temuan bahwa tunggakan pajak kendaraan masih tinggi.

“Marilah kita disiplin bayar pajak kendaraan bermotor,” ajak Kepala Samsat Yapen, Dr Karsudi SP, M.Si bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di kabupaten kepulauan Yapen saat ditemui media Mepago.Co, dikantornya, Kamis 30 Juni 2022

Dijelaskannya, bahwa jumlah kendaraan  bermotor yang terdaftar dalam sistem Samsat sebanyak 22.354 unit,

Sedangkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2022 sebesar 5,6 Milyar, yang berasal dari pajak kenderaan bermotor seperti biaya balik kenderaan, pajak air permukaan di samping pajak sumbangan pihak ke tiga

Realisasi target sampai 1 semester tahun 2022, ujar Karsudi sampai bulan Juni pihaknya sudah menarik 55% untuk PKB.

Capaian ini adalah hasil kerja keras oleh jajaran Samsat bersama Polres Kepulauan Yapen kepolisian, unit penerimaan pajak daerah kabupaten Kepualaun Yapen dan jasa raharja.

Dikatakannya bahwa Samsat Kabupaten Kepulauan Yapen adalah unit pelaksanaan teknis dari badan pendapatan daerah Propinsi Papua untuk melakukan pengelolaan pendapatan asli daerah khususnya untuk pajak kenderaan bermotor, biaya balik nama bermotor pajak air permukaan.

Di katakan Kepala Samsat Dr Karsudi SP, M.SI terdapat 3 lembaga yang tergabung dalam administrasi manunggal satu atap terdiri dari Polres Kepulauan Yapen, Pemerintah Propinsi Papua dan jasa raharja.

“Ketiga lembaga ini melaksanakan tugas pokok mengidentifikasi kendaraan bermotor dan melakukan pengolahan pajak kendaraan bermotor,” akunya.

3 Tips Penarikan PKB

Sementara itu,  untuk mencapai target penarikan pajak kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan, Samsat membuat 3 langkah, antara lain:

1. Membuat himbauan supaya pemilik kendaraan membayar pajak tepat pada waktunya

2. Melakukan sweeping kerjasama dengan Polres Kepulauan Yapen, alhasil  langkah itu mampu meningkatkan penarikan PKB.

3. Sistem jemput bola, memberikan surat batas waktu jangka tempo bayar pajak.

Namun demikian, Karsudi mengakui bahwa pihaknya tidak kerja sendiri tetapi kerjasama dengan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kita namakan menjadi pajak menjadi sarat untuk pengurusan pelayanan publik yang di lakukan oleh dinas KTPSP.

Terkait dengan optimalisasi pajak kita juga kerjasama dengan Kejaksaan Negri Yapen untuk penanganan tunggakan pajak.

“Kami yakin target PKB sampai bulan Desember tahun 2022 dapat terealisasi, jika partisipasi dan dukungan dari semua pihak, khususnya pemilik kendaraan selalu disiplin bayar pajak atau tepat pada waktunya,” pungkasnya. (***)

Penulis: Galib/Evan

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *