Kepala Suku Botawa: PT WRN dan PT LBP Tidak Diterima di Wilayah Kami

Yacob Moreni, Kepala Suku Botawa, tampak mengenakan topi hitam saat mengikuti kegiatan. (Ft: Dok/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Masuknya dua perusahaan kehutanan, PT Wana Rimba Nusantara (WRN) dan PT Lestarikan Bumi Papua (LBP), ke wilayah Kabupaten Waropen mendapat penolakan tegas dari Kepala Suku Botawa, Yacob Moreni. Penolakan tersebut disampaikan langsung Yacob kepada media ini sebagai sikap resmi masyarakat adat Suku Botawa, Senin 2 Februari 2026.

“Dua perusahaan ini, sebagai Kepala Suku Botawa, kami menolak,” tegas Yacob Moreni.

Menurut Yacob, penolakan tersebut didasari oleh tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menilai sejak awal kedua perusahaan tidak menghormati mekanisme adat, karena tidak terlebih dahulu memperkenalkan diri atau meminta izin kepada pemilik hak ulayat, khususnya masyarakat adat Suku Botawa, sebelum masuk dan beraktivitas di wilayah adat mereka.

Yacob mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan yang diklaim atau dikuasai oleh kedua perusahaan tersebut mencapai sekitar 128 ribu hektare, dan sebagian besar berada di wilayah adat Suku Botawa.

“Wilayah yang mereka caplok itu masuk wilayah adat kami. Tidak ada komunikasi, tidak ada ketok pintu adat. Ini yang kami anggap sebagai pelanggaran etika,” ujarnya.

Selain persoalan klaim wilayah adat, Yacob juga menyoroti dampak masuknya perusahaan terhadap lahan sekolah adat milik Suku Botawa. Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan adat yang selama ini dijalankan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Yacob menegaskan bahwa masyarakat adat Suku Botawa tidak menerima kehadiran dan aktivitas PT WRN dan PT LBP di wilayah adat mereka, terlebih dengan rencana operasional perusahaan yang disebut akan berlangsung hingga 30 tahun ke depan.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *