SERUI | MEPAGO.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanis G. Raubaba, S Sos menyampaikan pesan penting kepada seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dan anggota DPRD Provinsi Papua untuk tetap optimis mengenai perolehan suara, meskipun menghadapi tantangan berat berupa kecurangan penyelenggara Pemilu dari tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, yang diduga telah menghilangkan suara Partai Demokrat.
Dalam pernyataannya, Raubaba yang bitaben adalah Ketua DPRD menegaskan bahwa ketidakadilan yang dirasakan oleh Partai Demokrat dalam Pemilu 2024, akibat tindakan penyelenggara teknis, harus diperjuangkan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperoleh keadilan. “Keadilan oleh penyelenggara teknis di Pemilu 2024 kita tidak bisa dapatkan, tetapi keadilan di MK kita akan dapatkan,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Raubaba meyakini bahwa suara Partai Demokrat yang dirugikan akan menjadi pokok perkara di MK terkait perselisihan suara. “Saya optimis suara kita yang dirampok akan menjadi pokok perkara di MK terkait perselisihan suara,” katanya.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan kepada Partai Demokrat diakui dan dihitung secara adil. Ini juga menunjukkan komitmen Partai Demokrat dalam memperjuangkan hak-hak politik warganya melalui mekanisme hukum yang berlaku, meskipun menghadapi tantangan yang signifikan dari proses penyelenggaraan pemilu itu sendiri.
Dengan semangat kebersamaan dan optimisme, Yohanis G. Raubaba mengajak seluruh anggota dan pendukung Partai Demokrat untuk bersatu dalam menghadapi tantangan ini, menunjukkan keteguhan hati dalam memperjuangkan keadilan dan integritas demokrasi di Indonesia.
Editor: Tamrin Sinambela