Baliho calon gubernur Matius D. Fakhiri rusak murni akibat angin. (Ft: Tamrin Sinambela)
SERUI | MEPAGO,CO – Ketua RPM Papua Maju MDF Yapen Devisi 6, Amri, menegaskan bahwa kerusakan baliho calon gubernur Papua Matius D. Fakhiri yang terpasang di pertigaan lampu merah Jalan Kelapa Dua disebabkan oleh angin.
“Tidak ada aksi pengrusakan, tetapi murni karena angin,” ungkapnya. Pernyataan ini menanggapi spekulasi tentang kemungkinan adanya tindakan tidak bertanggung jawab terhadap baliho tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa dari beberapa baliho calon gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, yang terpasang di Kabupaten Kepulauan, baliho di pertigaan lampu merah Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Serui Kota, Distrik Yapen Selatan, menunjukkan perbedaan mencolok. Baliho tersebut telah menjadi korban pengrusakan.
Pantauan media di lapangan pada Selasa pagi, 24 September 2024, mengungkap bahwa aksi perusakan dilakukan dengan rapi, mengakibatkan bagian baliho setinggi sekitar 70 cm lepas. Akibatnya, ukuran baliho yang tersisa kini lebih dari setengah dari ukuran aslinya, sehingga makna dari baliho tersebut menjadi kurang jelas.
Mengenai penempatan baliho, media ini mencatat bahwa baliho tersebut telah berdiri cukup lama tanpa mengganggu lintasan pejalan kaki, meskipun berada dekat bahu jalan. Jika kerusakan disebabkan oleh angin akibat musim hujan, seharusnya hanya rumput di sekitarnya yang terlihat bergoyang. Pertanyaan pun muncul: apakah tindakan ini murni akibat cuaca atau ada faktor lain di balik perusakan tersebut?
Editor: Tamrin Sinambela