SERUI | MEPAGO,CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen, di bawah kepemimpinan Ketua Zakeus Rumpedai, Elvrida Worembai, Hugo Alvian Imbiri, Ferdinand Yakob Pieter, serta didampingi Amijaya dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU beserta Koordinator Wilayah Yapen Waropen, turut mengawal kegiatan “Pantarli” (Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan) dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih perdana.
Kegiatan ini dilakukan secara perdana di Distrik Yapen Selatan, khususnya di Kelurahan Serui Kota RT 001/003, di kediaman Penjabat Bupati Kepulauan Yapen. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa keluarga Pj Bupati terdaftar sebagai pemilih yang sah dalam Pilkada 2024.
Martina Pairi, salah satu petugas Pantarli, menyampaikan, “Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Pj Bupati Kepulauan Yapen seperti data Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, semuanya sudah sesuai, dan kedepannya keluarga Pj Bupati dapat memberikan hak suaranya di TPS setempat di pilkada nantinya.”
Pj Bupati Yapen, Willem R Manderi, dengan senang hati menyambut kehadiran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli) dan menekankan pentingnya pencocokan dan penelitian data untuk menyinkronkan data pemilih.
Welliam Manderi juga mengharapkan agar proses pencocokan dan penelitian data dilakukan dengan lebih terbuka saat Pantarli mengunjungi rumah warga, sehingga data tercatat dengan akurat dan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar pada hari pemilihan.
Kegiatan ini menandai langkah awal yang penting dalam persiapan administratif menuju Pilkada 2024 di Kepulauan Yapen, dengan fokus pada transparansi dan akurasi dalam pendaftaran pemilih.
Penulis: Ignatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambela