Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, saat memberikan keterangan pers, mengumumkan pelaksanaan rapat pleno terbuka Pemilu 2024 yang akan dihadiri oleh 17 PPD se-Kabupaten, digelar besok. (Ft: Tamrin Sinambela)
SERUI | MEPAGO,CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, di bawah kepemimpinan Ketua Zakeus Rumpedai menjelaskan bahwa pelaksanaan pleno terbuka Pemilu 2024 pada tingkat kabupaten, dijadwalkan berlangsung mulai Sabtu, 2 Maret 2024, hingga 5 Maret 2024, di Hotel Mauren Serui.
Rapat pleno ini akan mendengarkan hasil perolehan suara di 17 distrik se-Kabupaten Kepulauan Yapen, yang disampaikan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) setempat.
Zakeus Rumpedai menyatakan bahwa pleno ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung melalui platform digital seperti Youtube (@KPU Kabupaten Kepulauan Yapen), Instagram (@kpukabyapen), dan Facebook (@KPU Kab.Kepulauan Yapen) untuk menjamin transparansi proses penghitungan suara.
Dalam rapat pleno ini, lanjut Zakeus setiap peserta Pemilu diperbolehkan untuk mengajukan maksimal dua saksi, dengan aturan bahwa hanya satu dari mereka yang boleh berpartisipasi secara langsung dalam rapat rekapitulasi.
Saksi yang hadir diwajibkan untuk menyerahkan surat mandat yang telah ditandatangani oleh otoritas terkait, termasuk pasangan calon atau tim kampanye untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan partai politik tingkat kabupaten untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, serta calon perseorangan anggota DPD.
Peserta yang diharapkan hadir dalam rapat ini mencakup anggota KPU, PPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan dari distrik.
Ketua KPU Yapen, Zakeus Rumpedai, menyatakan harapannya agar pleno dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib, serta meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.
KPU Kabupaten Kepulauan Yapen berkomitmen untuk memastikan bahwa kegiatan ini dapat berjalan lancar dan transparan, sejalan dengan harapan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Editor: Tamrin Sinambela