Bernadus Imbiri, S.Pd., M.Pd. ( Ft: Doc/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik, namun menghadapi keterbatasan, khususnya mereka yang berasal dari daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta kelompok masyarakat khusus.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk menciptakan keadilan dalam akses pendidikan tinggi bagi anak-anak bangsa yang secara geografis, ekonomi, maupun sosial mengalami hambatan. Program ini diharapkan mampu:
- Memperluas Akses Pendidikan Tinggi
Memberikan peluang kepada siswa dari wilayah sulit dijangkau atau ekonomi lemah agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. - Meningkatkan Kualitas SDM
Mendorong putra-putri terbaik dari daerah 3T untuk memperoleh pendidikan tinggi dan kelak kembali membangun daerah asal mereka. - Mewujudkan Pemerataan Pendidikan
Mengurangi kesenjangan antara daerah maju dan daerah tertinggal dalam hal akses pendidikan. - Mendukung Pembangunan Daerah
Meningkatkan kualitas SDM di daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. - Memenuhi Amanat Undang-Undang
Mengimplementasikan tanggung jawab negara dalam memberikan kesempatan belajar kepada seluruh warga negara sesuai UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Waropen, Bernadus Imbiri, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa mekanisme pendaftaran Program ADik tahun 2025 telah dijalankan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan.
Calon peserta wajib mendaftar melalui Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Waropen dengan melengkapi persyaratan berupa:
- Bukti kelulusan
- Rapor semester 1 hingga 6
- Identitas pendukung lainnya
Berkas yang telah dinyatakan lengkap kemudian diunggah oleh panitia tingkat kabupaten ke sistem resmi Direktorat Pendidikan Tinggi.
Namun, dari total 100 siswa yang mendaftar dan telah diusulkan, hanya 25 siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai penerima program ADik tahun ini.
Menanggapi hasil tersebut, Bernadus Imbiri menyampaikan keprihatinan dan berharap agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Pendidikan Tinggi, segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami telah mengikuti prosedur, mengirimkan berkas 100 siswa sesuai kuota yang ditetapkan. Namun kenyataannya, hanya 25 yang diterima. Ini jumlah yang sangat minim dan tidak sebanding dengan kebutuhan serta kondisi daerah kami,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian khusus untuk Provinsi Papua, termasuk Kabupaten Waropen, mengingat kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur pendidikan yang masih sangat tertinggal.
“Jangan sampai semangat pemerataan dan keadilan yang menjadi dasar program ini justru tidak dirasakan oleh kami di daerah. Kami butuh kebijakan yang berpihak dan melihat realitas di Papua,” tegasnya.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela