Lapas Kelas IIB Serui Serahkan Remisi Umum kepada 77 Narapidana dalam Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

SERUI | MEPAGO,CO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Serui menggelar acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2024 pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di halaman Lapas. Sebanyak 77 narapidana menerima remisi pada kesempatan tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Yapen Suzana D. Wanggai, S.Pd, M.Soc.Sc, dan Kepala Lapas Kelas IIB Serui Abraham B. Harjo, SH, MH, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada para warga binaan. Hadir pula jajaran Forkopimda Kepulauan Yapen, Sekda Yapen Erny Tania, serta para kepala OPD, jajaran Lapas, dan seluruh warga binaan yang berjumlah 108 orang.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Pj Bupati Yapen Suzana, menekankan pentingnya supremasi hukum dan stabilitas hukum dalam melindungi masyarakat tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk penyelenggara negara. Yasonna juga mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan kemerdekaan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik.

Yasonna menegaskan pentingnya meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan ketaatan hukum di kalangan narapidana. Selain itu, ia mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

Yasonna juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkualitas untuk membantu narapidana dalam mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib, serta siap berintegrasi dengan masyarakat saat kembali nanti.

Akhirnya, Yasonna mengingatkan jajaran petugas pemasyarakatan untuk terus berinteraksi dengan warga binaan dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan Pancasila, serta memberikan pembinaan yang dapat meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan warga binaan.

Berikut perolehan Remisi Umum tahun 2024 tanggal 17 Agustus 2024:
I. WBP YANG DIUSULKAN REMISI SEBESAR 01 BULAN = 25 ORANG
2. WBP YANG DIUSULKAN REMISI SEBESAR 02 BULAN = 12 ORANG
. WBP YANG DIUSULKAN REMISI SEBESAR 03 BULAN 22 ORANG
I. BP YANG DIUSULKAN REMISI SEBESAR 04 BULAN
08 ORANG
5. WBP YANG DIUSULKAN REMISI SEBESAR 05 BULAN
10 ORANG
.. WBP YANG DIUSULKAN REMISI SEBESAR 06 BULAN
HIL
JUMLAH :77 ORANG

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *