Menolak Calon Tunggal Pilkada: Bentuk Perbuatan Melawan Hukum dan Pemberontakan Para Tokoh Gereja Papua Terhadap Negara

JAYAPURA | MEPAGO,CO Gereja seharusnya menjadikan Alkitab atau Firman Tuhan sebagai pedoman utama dalam berpikir dan bertindak. Para tokoh gereja tidak boleh mengeluarkan sikap atau pendapat terkait urusan umat dan publik di luar perspektif Alkitab.

Perbuatan tokoh gereja, yang dipimpin oleh Uskup Jayapura Monsinyur Yanuaris Theofilus Matopai You, yang baru-baru ini melakukan jumpa pers di Jayapura menolak calon tunggal dalam Pilkada Papua, dinilai bertentangan dengan ajaran Alkitab dan konstitusi negara.

 

Tidak Alkitabiah

Dalam Alkitab, Tuhan Allah memberikan kehendak bebas kepada manusia untuk menguasai dan menaklukkan bumi. Tuhan hanya melarang manusia dari perbuatan dosa. Alkitab tidak melarang partisipasi dalam pemilu kepala daerah, termasuk sebagai calon tunggal. Penolakan calon tunggal oleh tokoh gereja tidak memiliki dasar Alkitabiah.

Tuhan menetapkan persyaratan bagi pemimpin dalam kitab Keluaran 18:21, yaitu mencari orang yang cakap, takut akan Tuhan, dapat dipercaya, dan membenci korupsi. Para tokoh gereja seharusnya mengingatkan agar calon pemimpin memenuhi kriteria ini, bukan terlibat dalam politik praktis yang berisiko menyesatkan umat dan menimbulkan perpecahan.

 

Melawan Konstitusi Negara

Dalam konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945 serta UU Pemilu dan aturan terkait, negara menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Tidak ada pihak, termasuk tokoh gereja, yang berwenang menolak hak tersebut. UU Pemilu juga memungkinkan adanya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.

Menolak atau menghalangi calon tunggal adalah bentuk pelanggaran hukum dan pemberontakan terhadap negara. Sebagai figur publik, tindakan tokoh gereja yang menolak calon tunggal dapat memberikan contoh buruk kepada umat dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah dan negara.

 

Penutup

Kita harus percaya bahwa Tuhan mengontrol sejarah dan peradaban manusia, termasuk di Papua. Jika hanya ada satu calon tunggal yang memenuhi syarat untuk Pilkada Papua, biarlah itu menjadi keputusan Tuhan. Tugas tokoh gereja adalah berdoa dan menyebarkan Injil Yesus Kristus, mendukung pelaksanaan Pilkada dengan aman dan damai.

 

Oleh – Marinus Mesak Yaung
Pendeta dan Dosen di Sentani, Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *