SERUI | MEPAGO,CO – Aturan pemilu menetapkan batas waktu penjebolosan surat suara pukul 13.00 WIT. Namun, di Serui Kota dan Tarau, jadwal penjebolosan yang seharusnya dimulai pukul 07.00 WIT terpaksa diundur akibat keterlambatan pengiriman logistik ke beberapa TPS.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bawaslu Yapen Hofni Manripom menyatakan kepada media bahwa akan ada upaya penginventarisasian kembali batas waktu penjebolosan untuk mengakomodasi para pemilih.
“Kami akan bertemu dan berkoordinasi dengan KPU untuk membahas solusi atas masalah ini,” kata Hofni.
Di tengah proses distribusi logistik pemilu yang masih berlangsung, Bawaslu telah mengambil langkah proaktif dengan langsung berkoordinasi dengan KPU untuk menambah armada distribusi.
“Fokus perhatian kami adalah memastikan bahwa proses pemilu tidak terganggu oleh masalah logistik ini,” ungkap Hofni kepada media ini.
“Kami perlu melakukan inventarisasi dan merencanakan langkah-langkah koordinasi yang efektif untuk mengatasi masalah distribusi logistik ini,” tambahnya.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, meski dihadapkan pada tantangan logistik.
Editor: Tamrin Sinambela.